Berikut ini Surat Edaran No. 422/1/18588-Set.Disdik tertanggal 22 Juni 2017 tentang perubahan mekanisme PPDB Jabar 2017 tingkat SMA:
Merujuk Pasal 6 Pergub No. 16 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik baru pada sekola SMA, SMK, SMA LB, SMA Terbuka, dan SMK Terbuka dan Keputusan Gubernur Jawa Barat no. 422.1/17717719-Set.Disdik tanggal 7 Juni 2017 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 422.1/15346-Set.Disdik/2017 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru, SMA Terbuka, dan SMK Terbuka Tahun Pelajaran 2017/2018, diinformasikan bahwa penggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam PPDB 2017 diatur sebagai berikut:
1. Tanggal pendaftaran
Tangal pendaftaran dilaksanakan 3 - 8 Juli 2017 mulai pukul 07.30 - 14.00 WIB
2. Syarat pendaftaran:
a. Surat pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orangtua/wali calon peserta didik.
b. Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) sementara/Tanda Lulus sementara dari sekolah asal calon peserta didik (SKHUN asli dan ijazah asli untuk lulusan tahun 2016/2017)
c. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan memperlihatkan aslinya.
d. Fotokopi Kartu Peserta Ujian Nasional (untuk melihat nomor peserta UN)
3. Mekanisme Pendaftaran:
a. Calon peserta didik daftar langsung ke SMA tujuan pilihan 1, cara daftar bisa perorangan atau kolektif oleh sekolah asal/
b. Calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran.
c. Calon peserta didik menyerahkan berkas-berkas pendaftaran.
d. Panitia PPDB memverifikasi dan memvalidasi data Calon peserta didik.
e. Orangtua/wali Calon peserta didik membuat Surat Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bahwa data yang dicantumkan di formulir pendaftaran adalah benar.
f. Panitia mengenti data pendaftaran calon peserta didik ke PPDB Online: http//ppdb.jabarprov.go.id
g. Calon peserta didik memperoleh bukti pendaftaran
4. Catatan bagi calon peserta didik:
a. Calon peserta didik memastikan SMA pilihan 1 dan 2 pada saat pendaftaran karena apabila data sudah dientri oleh panitia makan data pilihan tidak bisa dicabut.
b. Calon peserta didik dapat melihat proses seleksi Passing Grade di PPB Online http://ppdb.jabarprov.go.id setiap saat setelah data dientri oleh panitia PPDB sekolah.
c. Pengumuman resmi hasil seleksi jalur akademik hari Senin tanggal 10 Juli 2017 melalui website PPDB http://ppdb.jabarprov.go.id.
Format Surat pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orangtua/wali calon peserta didik [UNDUH DI SINI]
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS