"Raihan ini tercapai setelah melalui pemantauan yang dilakukan di Kota Cimahi pada 59 lokasi titik pantau," kata Walikota Cimahi Atty Suharti usai menerima penghargaan Anugerah Adipura Tahun 2015 di hotel Bidakara Jakarta, Senin (23/11/2015) malam.
Ke-59 titik tersebut yaitu Permukiman di 8 lokasi, Jalan (10 lokasi), Pasar (2 lokasi), Pertokoan (3 lokasi), Perkantoran (5 lokasi), sekolah (13 lokasi), Rumah Sakit dan Puskesmas (5 lokasi), Hutan Kota (1 lokasi), Taman Kota (1 lokasi), Terminal Bus/Angkot (2 lokasi), Stasiun KA (1 lokasi), Perairan Terbuka (5 lokasi), TPA (1 lokasi), Bank Sampah Induk (1 lokasi).
Pelaksanaan kegiatan pemantauan dilaksanakan secara bertahap dimulai dengan Pemantauan 1 (P1) 10 - 11 November 2014 dilanjutkan Pemantauan 2 (P2) tanggal 10 – 12 Mei 2015 dan Pemantauan Verifikasi (PV) tanggal 2 September 2015 serta tanggal 5 Oktober 2015.
Tim Penilai terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHLK), Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabar dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Untuk tahap terakhir adalah presentasi oleh Kepala Daerah dan wawancara dengan Dewan Pertimbangan Adipura, Ahli Persampahan dan Ahli Pemasaran tanggal 5 November 2015 bertempat di Hotel Aryaduta Tugu Tani Jakarta.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS