Menyebut nama Cieunteung pastilah yang sering terpikir di benak banyak orang adalah daerah langganan banjir. Begitu lekatnya istilah banjir dengan daerah ini karena melalui informasi-informasi di media massa, banjir memang selalu menyergap salah satu wilayah di Kabupaten Bandung ini.
Salah satu usaha pemerintah untuk menanggulangi banjir akibat luapan Sungai Citarum di wilayah Kabupaten Bandung ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan membangun kolam retensi di daerah Cieunteung.
Menurut Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, Senin (22/2/2016), pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membuat kolam penyimpanan air ini. Tak heran bila pembangunan kolam ini pun akan dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Saat melakukan sosialisasi mengenai akan dibangunna kolam retensi, kata Iwa, masyarakat Cieunteung memberikan dukungan dan ikut berpartisipasi. Oleh karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi hal itu. Apalagi, pembangunan kolam retensi tersebut memang diperuntukkan bagi masyarakat agar terbebas dari bencana banjir yang seolah sudah menjadi langganan.
Belum Sepenuhnya Menerima
Meski menyatakan telah mendapatkan dukungan dari sebagian besar masyarakat Cieunteung, namun Iwa mengakui ada sejumlah pihak yang belum sepenuhnya menerima rencana pemerintah ini. Oleh karena itu, Iwa berharap mereka mau mengerti dan bekerja sama demi masa depan yang lebih baik. Apalagi selama ini masyarakat di sekitar aliran Sungai Citarum selalu menderita bila hujan turun datang dan air merendam rumah-rumah mereka.
Selain berkoordinasi dengan pemerintah pusat, untuk membangun kolam retensi di Cieunteung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah mengirimkan rekomendasi pembangunan kolam retensi ini kepada Biro Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) atas Draft Revisi Tata Ruang Kabupaten Bandung dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Iwa menyatakan, masalah tata ruang sudah kelar dan mendapatkan respons yang baik, sehingga Pemprov bisa segera membuat rekomen¬dasi atas penetapan lokasi. Saat ini, pemprov sedang menanti detail pembebasan lahannya. Setelah itu, akan keluar keputusan gubernur mengenai penetapan lokasi untuk pembebasan lahan sekali¬gus pembangunan kolam retensi.
Penetapan lokasi (penlok) ini ditargetkan selesai Februari ini, sehingga Balai Besar Wilayah Sungai Citarum bisa segera mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan dari masyarakat dan pembangunan kolam retensi.
Salah satu usaha pemerintah untuk menanggulangi banjir akibat luapan Sungai Citarum di wilayah Kabupaten Bandung ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan membangun kolam retensi di daerah Cieunteung.
Menurut Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, Senin (22/2/2016), pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membuat kolam penyimpanan air ini. Tak heran bila pembangunan kolam ini pun akan dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Saat melakukan sosialisasi mengenai akan dibangunna kolam retensi, kata Iwa, masyarakat Cieunteung memberikan dukungan dan ikut berpartisipasi. Oleh karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi hal itu. Apalagi, pembangunan kolam retensi tersebut memang diperuntukkan bagi masyarakat agar terbebas dari bencana banjir yang seolah sudah menjadi langganan.
Belum Sepenuhnya Menerima
Meski menyatakan telah mendapatkan dukungan dari sebagian besar masyarakat Cieunteung, namun Iwa mengakui ada sejumlah pihak yang belum sepenuhnya menerima rencana pemerintah ini. Oleh karena itu, Iwa berharap mereka mau mengerti dan bekerja sama demi masa depan yang lebih baik. Apalagi selama ini masyarakat di sekitar aliran Sungai Citarum selalu menderita bila hujan turun datang dan air merendam rumah-rumah mereka.
Selain berkoordinasi dengan pemerintah pusat, untuk membangun kolam retensi di Cieunteung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah mengirimkan rekomendasi pembangunan kolam retensi ini kepada Biro Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) atas Draft Revisi Tata Ruang Kabupaten Bandung dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Iwa menyatakan, masalah tata ruang sudah kelar dan mendapatkan respons yang baik, sehingga Pemprov bisa segera membuat rekomen¬dasi atas penetapan lokasi. Saat ini, pemprov sedang menanti detail pembebasan lahannya. Setelah itu, akan keluar keputusan gubernur mengenai penetapan lokasi untuk pembebasan lahan sekali¬gus pembangunan kolam retensi.
Penetapan lokasi (penlok) ini ditargetkan selesai Februari ini, sehingga Balai Besar Wilayah Sungai Citarum bisa segera mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan dari masyarakat dan pembangunan kolam retensi.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS