Atasi Banjir di Kab. Bandung, Pemerintah Bangun Kolam Retensi





Menyebut  nama Cieunteung pastilah yang sering terpikir di  benak banyak  orang  adalah daerah langganan  banjir.  Begitu  lekatnya istilah banjir dengan daerah ini karena melalui  informasi-informasi  di media massa, banjir memang selalu menyergap  salah  satu wilayah di Kabupaten Bandung ini.

Salah satu usaha pemerintah untuk menanggulangi banjir  akibat luapan Sungai Citarum di wilayah Kabupaten Bandung ini,  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan membangun kolam retensi di daerah Cieunteung.

Menurut  Sekretaris  Daerah Pemerintah Provinsi Jawa  Barat,  Iwa Karniwa,  Senin (22/2/2016), pihaknya telah berkoordinasi  dengan pemerintah  pusat  untuk membuat kolam penyimpanan air  ini.  Tak heran  bila  pembangunan  kolam ini pun  akan  dibiayai  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Saat melakukan sosialisasi mengenai akan dibangunna kolam  retensi, kata Iwa, masyarakat Cieunteung memberikan dukungan dan  ikut berpartisipasi.  Oleh karena itu, pihaknya  sangat  mengapresiasi hal  itu.  Apalagi,  pembangunan kolam  retensi  tersebut  memang diperuntukkan  bagi masyarakat agar terbebas dari bencana  banjir yang seolah sudah menjadi langganan.

Belum Sepenuhnya Menerima
Meski  menyatakan telah mendapatkan dukungan dari sebagian  besar masyarakat Cieunteung, namun Iwa mengakui ada sejumlah pihak yang belum  sepenuhnya  menerima rencana pemerintah ini.  Oleh  karena itu, Iwa berharap mereka mau mengerti dan bekerja sama demi  masa depan  yang lebih baik. Apalagi selama ini masyarakat di  sekitar aliran  Sungai Citarum selalu menderita bila hujan  turun  datang dan air merendam rumah-rumah mereka.

Selain  berkoordinasi  dengan pemerintah pusat,  untuk  membangun kolam retensi di Cieunteung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat  juga telah  mengirimkan  rekomendasi  pembangunan  kolam  retensi  ini kepada Biro Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) atas Draft Revisi Tata Ruang Kabupaten Bandung dan Kementerian Agraria  dan Tata Ruang.

Iwa  menyatakan, masalah tata ruang sudah kelar  dan  mendapatkan respons yang baik, sehingga Pemprov bisa segera membuat  rekomen¬dasi  atas  penetapan lokasi. Saat ini,  pemprov  sedang  menanti detail  pembebasan lahannya. Setelah itu, akan  keluar  keputusan gubernur mengenai penetapan lokasi untuk pembebasan lahan sekali¬gus pembangunan kolam retensi.

Penetapan  lokasi (penlok) ini ditargetkan selesai Februari  ini, sehingga  Balai Besar Wilayah Sungai Citarum bisa  segera mengalokasikan  anggaran untuk pembebasan lahan  dari  masyarakat dan pembangunan kolam retensi.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS