Pemakaman nanti dipindahkan ke TPU Rancacili. Sementara Camat Gedebage, Bambang Sukadi menyatakan pihaknya hanya sebatas memfasilitasi keinginan warga, meskipun sebelumnya warga ada yang keberatan untuk makam dipindahkan, tetapi setelah dilakukan berbagai pendekatan warga menyanggupinya
Sebelumnya pada Jumat, 19 Februari 2016, Bambang telah melakukan pembicaraan terkait adanya penolakan warga yang meminta lokasi makam dipindahkan yang berdekatan dengan pemukiman warga. Akan tetapi, telah diputuskan pada pertemuan dimana warga telah menyetujuinya sehingga tinggal dilakukan pemindahan makam.
Jalan yang dibangun tersebut merupakan bagian jalan tol BIUTR (Bandung Intra Urban Toll Road). Kementerian membagi dua pekerjaan pembangunan fly-over berikut jalan penghubung pintu keluar tol KM 149. Pertama Akses Gedebage II berupa jalan sepanjang 565 meter lebar 23 meter dengan nilai kontrak pengerjaan Rp 83 miliar.
Selanjutnya pembangunan jalan Akses Gedebage Tahun Jamak yang terdiri dari jalan utama sepanjang 630 meter yang tersambung dengna dua jalan layang melingkar yang masing-masing sepanjang 1,3 kilometer serta 0,8 kilometer. Kontrak pembangunannya ditargetkan diteken Agustus 2015 dan pembangunannya tuntas setahun kemudian, Agustus 2016.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS