Alih Kelola SMA/SMK, Kota Cimahi Harapkan TPP Menjadi Lebih Baik





Komisi V DPRD Jabar melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, Senin (14/03/2016). DPRD Jawa Barat menilai Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah siap melaksanakan alih kelola SMA/SMK pada 2017 mendatang. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan di beberapa kabupaten/kota di Jabar serta berdasarkan laporan yang kami terima dari Dinas Pendidikan Jabar, proses alih kelola SMA/SMK di Jabar telah tuntas. Bahkan, kesiapan ini pun telah dinyatakan langsung Gubernur Jabar Ahmad Heryawan," demikian kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung.

Kendati demikian, Untung mengakui peralihan kelola SMA/SMK ini akan menambah beban anggaran Pemprov Jabar. Pasalnya, banyaknya jumlah Tenaga Pengajar Pendidikan (TPP) yang pindah seiring dengan alih kelola SMA/SMK yang mencapai 26 ribu. Hal itu menambah beban anggaran bagi Pemprov Jabar. Dalam hal ini termasuk untuk meningkatkan hasil uji kompetensi guru serta menyiapkan sarana dan prasarana baru.

Saat ini terdapat kabupaten/kota yang menggratiskan pendidikan SMA/SMK. Ini pun berimplikasi terhadap anggaran provinsi. Belum lagi masalah tenaga pengajar yang jumlahnya tidak sedikit. Padahal provinsi pun memiliki prioritas anggaran untuk sektor yang lain yang tidak kalah penting. Pihaknya sendiri tidak setuju jika upaya penggratisan biaya sekolah karena berdampak pada penurunan mutu dan kesiapan sarana prasarana. Oleh karena itu, Untung berharap adanya kebijakan yang terkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Pernyataan juga dikemukakan anggota Komisi V DPRD Jabar Maman Abdurrachman mengingatkan pusat agar tidak menganggap mudah alih kelola ini. Menurutnya, pusat selalu menganggap tidak ada masalah terkait alih kelola ini. Padahal, di lapangan ditemui sejumlah persoalan.

“Pemerintah Pusat selalu berpikir di Jawa tidak ada masalah. Padahal di pinggiran-pinggiran atau di daerah perbatasan, angka putus sekolah masih tinggi dan kondisinya memprihatinkan,” kata Maman. Ia juga menyatakan bahwa ini terjadi karena ketersediaan ruang belajar yang tidak proporsional dengan jumlah siswa yang membutuhkan.

Sementara Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi, Benny menyepakati agar tidak ada penggratisan iuran sekolah. Pasalnya hal itu akan berdampak pada mutu pendidikan di Jabar. Selain itu, besaran iuran sudah diwakilkan kepada masing-masing komite sebagai pengawas sekolah dari kalangan masyarakat.

“Adanya penggratisan justru mutu pendidikannya mengalami penurunan,” tandas Benny.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS