BNN Kota Bandung Gelar Penyuluhan di Kec. Buah Batu





BNN Kota Bandung menyelenggarakan penyuluhan P4GN di lingkungan masyarakat Kecamatan Buah Batu. Acara yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Buah Batu ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari beberapa kalangan, mulai dari Lurah, anggota Karang Taruna, ketua RT/RW sampai dengan tokoh masyarakat setempat.

Pada tahun 2016 prevelensi penyalahgunaan narkoba menunjukkan angka 2,2%. Saat ini jumlah penyalahguna narkoba diperkirakan ada sebanyak sampai dengan 4 juta jiwa. Berbagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) harus dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan, mengingat saat ini Indonesia sudah ditetapkan dalam status Darurat Narkoba.

Masyarakat Menyambut Baik
Masyarakat Kecamatan Buah Batu menyambut baik dengan adanya kegiatan Sosialisasi P4GN yang dikuti oleh masyarakat kecamatan Buah Batu. Hal ini karena melalui kegiatan penyuluhan semacam ini, masyarakat mendapatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba itu sangat penting untuk dimiliki kita. Ketidaktahuan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba dapat menjerumuskan kita dalam penyalahgunaan bahkan peredaran gelap narkoba”, ujar Edi Juheni, S.IP, selaku sekertaris camat saat memberikan sambutannya.

Kepala BNN Kota Bandung  Yeni Siti Saodah, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa dalam kegiatan penyuluhan semacam ini, kiranya antara BNN Kota Bandung dengan masyarakat kecamatan Buah Batu dapat menyamakan persepsi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Dan keduanya sepakat secara bersama-sama untuk memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba.

Ketahanan dan Daya Tangkal Masyarakat
BNN Kota Bandung berharap melalui acara penyuluhan P4GN di lingkungan masyarakat seperti ini dapat mewujudkan ketahanan dan daya tangkal serta mendorong perilaku hidup sehat masyarakat kelurahan Buah Batu. Di akhir acara tim BNN Kota Bandung menghimbau para peserta kegiatan untuk mengkampanyekan “Stop Narkoba”. Kampanye ini mengajak para peserta kegiatan untuk tidak cuek dan mulai peduli terhadap keadaan sekitarnya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Agar nantinya fenomena kampung narkoba tidak terjadi di Kota Bandung.

Kepedulian masyarakat dalam memerangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tersebut dapat dilakukan dengan berabagi cara. Salah satunya dengan menjadi kepanjangan tangan BNN dalam upaya P4GN. Hal tersebut misalnya dengan melaporkan kepada BNN apabila terdapat pengedar narkoba di lingkungan sekitar; memberikan informasi kepada keluarga atau teman tentang bahaya narkoba; dan mengajak keluarga, teman, atau tetangga di lingkungan sekitar tempat mereka tinggal untuk melaporkan diri ke BNN Kota Bandung.

Hal tersebut jika mereka adalah penyalahguna narkoba dengan tujuan untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi. Sebab, tanpa keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, maka akan sangat kecil kemungkinannya tercapainya Indonesia bersih narkoba.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS