Baru-baru ini, muncul wacana untuk menjadikan wilayah Banjaran sebagai, kawasan tertib lalu lintas. Hal ini dipicu dengan masih minimnya kesadaran sebagian masyarat Kabupaten Bandung akan pentingnya menggunakan helm dan menaati aturan sebagaimana mestinya.
Kawasan Banjaran dan Majalaya adalah wilayah yang termasuk paling banyak melakukan pelanggaran. Tindak pelanggaran yang kerap dilakukan seperti tidak menggunakan helm dan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM). Bahkan, ada juga pengendara yang belum memiliki SIM. Adapun, untuk meminimalisir banyaknya pelanggaran, pihak Polsek Banjaran gencar melakukan operasi, seperti Operasi Simpati dan Pperasi Tindak. Cara lain yang dilakukan Polsek Banjaran sebagai tindak preventif dengan sosialisai program kawasan tertib lalu lintas. Sosialisasi biasa bekerja sama dengan pihak kecamatan, desa, RW, RT, hingga ke sekolah-sekolah.
Pelajar Pengguna Kendaraan Bermotor
Untuk pelanggaran sendiri, di wilayah Banjaran mempunyai catatan bahwa tak sedikit pelajar kerap terjaring razia. baik dalam Pperasi Simpati ataupun Operasi Tindak. Pihak kepolisian menghimbau agar para orang tua tidak memberikan anak-anaknya fasilitas kendaraan jika anak tersebut belum memiliki SIM. Alasan klasik, orangtua memberikan kendaraan pada anaknya untuk menghemat biaya. Hal ini karena transportasi menggunakan angkot terbilang cukup mahal, Maka, memberikan anak kendaraan (motor) untuk digunakan berangkat ke sekolahnya menjadi solusi para orang tua.
Menurut pihak Polsek Banjaran, biar bagaimanpun tindakan memanjakan anak dengan segala fasilitas sebelum waktunya adalah hal yang belum tentu dapat dibenarkan. Orang tua harusnya jadi figur utama yang, menerapkan kepada anak tentang pentingnya disiplin dan taat pada aturan yang ada. Jangan sampai, anak jika telah dewasa nanti menjadi pribadi yang kurang menghargai hukum dan segala bentuk peraturan yang ada. Karena sudah terbiasa melanggar aturan kebiasaan ini terbawa hingga dewasa. Padahal, aturan yanga da dibuat untuk keselamatan diri sendiri.
Kawasan Banjaran dan Majalaya adalah wilayah yang termasuk paling banyak melakukan pelanggaran. Tindak pelanggaran yang kerap dilakukan seperti tidak menggunakan helm dan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM). Bahkan, ada juga pengendara yang belum memiliki SIM. Adapun, untuk meminimalisir banyaknya pelanggaran, pihak Polsek Banjaran gencar melakukan operasi, seperti Operasi Simpati dan Pperasi Tindak. Cara lain yang dilakukan Polsek Banjaran sebagai tindak preventif dengan sosialisai program kawasan tertib lalu lintas. Sosialisasi biasa bekerja sama dengan pihak kecamatan, desa, RW, RT, hingga ke sekolah-sekolah.
Pelajar Pengguna Kendaraan Bermotor
Untuk pelanggaran sendiri, di wilayah Banjaran mempunyai catatan bahwa tak sedikit pelajar kerap terjaring razia. baik dalam Pperasi Simpati ataupun Operasi Tindak. Pihak kepolisian menghimbau agar para orang tua tidak memberikan anak-anaknya fasilitas kendaraan jika anak tersebut belum memiliki SIM. Alasan klasik, orangtua memberikan kendaraan pada anaknya untuk menghemat biaya. Hal ini karena transportasi menggunakan angkot terbilang cukup mahal, Maka, memberikan anak kendaraan (motor) untuk digunakan berangkat ke sekolahnya menjadi solusi para orang tua.
Menurut pihak Polsek Banjaran, biar bagaimanpun tindakan memanjakan anak dengan segala fasilitas sebelum waktunya adalah hal yang belum tentu dapat dibenarkan. Orang tua harusnya jadi figur utama yang, menerapkan kepada anak tentang pentingnya disiplin dan taat pada aturan yang ada. Jangan sampai, anak jika telah dewasa nanti menjadi pribadi yang kurang menghargai hukum dan segala bentuk peraturan yang ada. Karena sudah terbiasa melanggar aturan kebiasaan ini terbawa hingga dewasa. Padahal, aturan yanga da dibuat untuk keselamatan diri sendiri.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS