Kementerian Keuangan Luncurkan e-Filing di Jawa Barat





Rendahnya pendapatan negara dari sektor pajak terkadang bukan karena kurangnya kesadaran  masyarakat  untuk  membayar pajak, melainkan  karena keengganan untuk melalui proses birokrasi yang berbelit-belit  dan ribet. Oleh karena itu, saat ini  Kementerian Keuangan  me-launching  sistem baru agar masyarakat  lebih  mudah membayar kewajibannya itu, yaitu melalui e-filing.

Sistem ini merupakan suatu cara untuk menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak secara elektronik pada website Direktorat Jenderal Pajak, yaitu http://www.pajak.go.id atau  penyedia layanan SPT elektronik. Melalui e-filing, masyarakat bisa  dengan cepat melaporkan dan membayar pajak.

Untuk  menangkap  potensi dan pendapatan dari pajak yang besar, program ini pun secara gencar disosialisasikan ke berbagai  daerah. Salah satunya adalah  di Jawa Barat yang peluncurannya dilakukan  Kementerian Keuangan di Gedung Keuangan Negara (GKN), Jl. Asia-Afrika, Kota Bandung, Senin (21/3/2016).

Peluncuran e-filing di Jawa Barat dilakukan Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo dan dihadiri Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.

Mengenai kehadiran Emil, Mardiasmo menyatakan bahwa dalam peluncuran e-filing, Kementerian Keuangan selalu  mengundang  pejabat publik,  seperti  Presiden Joko Widodo dan Wakil  Presiden  Jusuf Kalla.

"Di Jawa Barat, kita mengundang Wali Kota Bandung, Ridwan  Kamil untuk hadir. Kehadirannya diharapkan akan membangkitkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak," kata Mardiasmo.

Hanya 5 Menit
Mengenai kehadirannya dalam peluncuran e-filing, orang nomor satu di Kota Bandung, Ridwan Kamil menyatakan untuk mendukung  program inovatif  Kementerian  Keuangan  ini. Menurut  Emil,  waktu  yang dibutuhkan  saat ia melaporkan SPT dengan sistem ini  hanya  lima menit sehingga sangat memudahkan masyarakat yang memiliki  jadwal padat dan sangat sibuk.

"Inovasi yang sangat bagus. Kapan pun dan di mana pun, kita  bisa bayar pajak," ungkap Emil sambil menambahkan, upaya  meningkatkan pendapatan dari pajak perlu diiringi tindakan tegas.

Emil mencontohkan apa yang dilakukannya di Kota Bandung.  Setelah wajib  pajak  diancam  akan terkena  penyegelan,  sebanyak  1.200 perusahaan mendaftar untuk menjadi pembayar pajak.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS