Rendahnya pendapatan negara dari sektor pajak terkadang bukan karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, melainkan karena keengganan untuk melalui proses birokrasi yang berbelit-belit dan ribet. Oleh karena itu, saat ini Kementerian Keuangan me-launching sistem baru agar masyarakat lebih mudah membayar kewajibannya itu, yaitu melalui e-filing.
Sistem ini merupakan suatu cara untuk menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak secara elektronik pada website Direktorat Jenderal Pajak, yaitu http://www.pajak.go.id atau penyedia layanan SPT elektronik. Melalui e-filing, masyarakat bisa dengan cepat melaporkan dan membayar pajak.
Untuk menangkap potensi dan pendapatan dari pajak yang besar, program ini pun secara gencar disosialisasikan ke berbagai daerah. Salah satunya adalah di Jawa Barat yang peluncurannya dilakukan Kementerian Keuangan di Gedung Keuangan Negara (GKN), Jl. Asia-Afrika, Kota Bandung, Senin (21/3/2016).
Peluncuran e-filing di Jawa Barat dilakukan Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo dan dihadiri Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.
Mengenai kehadiran Emil, Mardiasmo menyatakan bahwa dalam peluncuran e-filing, Kementerian Keuangan selalu mengundang pejabat publik, seperti Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Di Jawa Barat, kita mengundang Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil untuk hadir. Kehadirannya diharapkan akan membangkitkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak," kata Mardiasmo.
Hanya 5 Menit
Mengenai kehadirannya dalam peluncuran e-filing, orang nomor satu di Kota Bandung, Ridwan Kamil menyatakan untuk mendukung program inovatif Kementerian Keuangan ini. Menurut Emil, waktu yang dibutuhkan saat ia melaporkan SPT dengan sistem ini hanya lima menit sehingga sangat memudahkan masyarakat yang memiliki jadwal padat dan sangat sibuk.
"Inovasi yang sangat bagus. Kapan pun dan di mana pun, kita bisa bayar pajak," ungkap Emil sambil menambahkan, upaya meningkatkan pendapatan dari pajak perlu diiringi tindakan tegas.
Emil mencontohkan apa yang dilakukannya di Kota Bandung. Setelah wajib pajak diancam akan terkena penyegelan, sebanyak 1.200 perusahaan mendaftar untuk menjadi pembayar pajak.
Sistem ini merupakan suatu cara untuk menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak secara elektronik pada website Direktorat Jenderal Pajak, yaitu http://www.pajak.go.id atau penyedia layanan SPT elektronik. Melalui e-filing, masyarakat bisa dengan cepat melaporkan dan membayar pajak.
Untuk menangkap potensi dan pendapatan dari pajak yang besar, program ini pun secara gencar disosialisasikan ke berbagai daerah. Salah satunya adalah di Jawa Barat yang peluncurannya dilakukan Kementerian Keuangan di Gedung Keuangan Negara (GKN), Jl. Asia-Afrika, Kota Bandung, Senin (21/3/2016).
Peluncuran e-filing di Jawa Barat dilakukan Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo dan dihadiri Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.
Mengenai kehadiran Emil, Mardiasmo menyatakan bahwa dalam peluncuran e-filing, Kementerian Keuangan selalu mengundang pejabat publik, seperti Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Di Jawa Barat, kita mengundang Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil untuk hadir. Kehadirannya diharapkan akan membangkitkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak," kata Mardiasmo.
Hanya 5 Menit
Mengenai kehadirannya dalam peluncuran e-filing, orang nomor satu di Kota Bandung, Ridwan Kamil menyatakan untuk mendukung program inovatif Kementerian Keuangan ini. Menurut Emil, waktu yang dibutuhkan saat ia melaporkan SPT dengan sistem ini hanya lima menit sehingga sangat memudahkan masyarakat yang memiliki jadwal padat dan sangat sibuk.
"Inovasi yang sangat bagus. Kapan pun dan di mana pun, kita bisa bayar pajak," ungkap Emil sambil menambahkan, upaya meningkatkan pendapatan dari pajak perlu diiringi tindakan tegas.
Emil mencontohkan apa yang dilakukannya di Kota Bandung. Setelah wajib pajak diancam akan terkena penyegelan, sebanyak 1.200 perusahaan mendaftar untuk menjadi pembayar pajak.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS