Berantas Korupsi, Pemkot Bandung dan KPK Gelar Pendidikan Integritas





Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar pendidikan integritas di lingkungan Pemkot Bandung yang diselenggarakan di Telkom Corporate University Geger Kalong, Kota Bandung.

Kegiatan yang digelar Selasa (5/4/2016) ini diikuti oleh seluruh kepala dinas, pimpinan BUMD, dan staf ahli pemkot Bandung. Pendidikan integritas di lingkungan Pemkot Bandung ini, tidak hanya akan diberikan kepada kepala dinas, pimpinan BUMD dan staf ahli saja, tetapi pejabat eselon II dan III juga akan diberikan pendidikan yang sama.

Olah rasio intelektual dan olah spritiual
Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial dalam  sambutannya  menjelaskan pendidikan integritas tersebut sesungguhnya untuk membuat keseimbangan antara urusan-urusan yang berkenaan dengan olah rasio intelektual dan olah spritiual, Menurutnya, kalau urusan urusan olah rasio, sudah sangat cukup, yang penting keseimbangan kecerdasan intelektual dan spiritual. Hal tersebut agar berbuat baik yang cenderung harus lebih dominan.

"Pendidikan integritas ini sangat penting untuk setiap individu, terlebih lagi kepada individu yang diberikan amanah selaku pemimpin di masyarakat, selama manusia itu hidup di dunia. Apalagi manusia itu diberikan amanah sebagai pemimpin di masyarakat, yang namanya pendidikan integritas itu sangat dibutuhkan. Hal ini karena manusia diberi dua potensi, potensi berbuat jahat dan berbuat baik,” tutur pria yang akrab disapa Mang Oded ini.

Extraordinary crime
Sementara itu, Kepala Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Deputi Bidang Pencegahan KPK RI, Asep Chairullah mengatakan telah banyak kota-kota di Indonesia dan hampir lebih dari 40 organisasi telah berkolaborasi dalam integritas nasional. Hal tersebut penting karena korupsi yang masuk kepada kategori extraordinary crime kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan.

"Semua yang sudah ada di KPK datanya tidak menunjukkan, ada satu orang melakukan korupsi di satu organisasi, selalu lintas organisasi, ada swasta, ada eksekutif, dan legislatifnya. Korupsinya yang sudah extraordinary crime. Ditambah dilakukan dengan cara kolusi. Hal itu sudah masuk kategori lebih dari extraordinary crime. Maka dari itu, penanganan kejahatan seperti itu pun harus luar biasa dan tak bisa dilakukan dengan sendiri, harus dilakukan bersama-sama," tutur Asep

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS