Pemkot Libatkan TNI dan Polri Tertibkan Bangunan Liar di Kota Bandung





Ridwan Kamil membuka kegiatan  apel besar, dalam rangka operasi penertiban terpadu Bandung Juara tahun 2016, di Lapangan Tegallega, Kota Badung pada Senin (18/04/2016)

Apel yang dilaksanakan kali ini dihadiri oleh 1031 personel gabungan Pemerintah Kota Bandung yang terdiri dari, TNI, POLRI, dan Satpol PP yang nantinya akan diterjunkan untuk melakukan penindakan pelanggaran K3, pedagang kaki lima (PKL), reklame liar, operasi yustisi, tempat kos, minuman keras (miras), bangunan liar, dan tempat hiburan malam. Operasi gabungan ini rencananya akan dilaksanakan  setiap hari,  selama 90 hari. Dan akan mulai pada bulan  April hingga bulan Juni 2016.

Hal ini dengan masih banyaknya permasalahan di Kota Bandung dan membutuhkan penangan secepatnya. Penertiban pelanggar tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Karena, jika hanya dilakukan satu instansi saja, penertiban tidak dapat  teratasi secara cepat. Atas dasar itulah, apel yang juga dilaksanakan atas instruksi dari Dandim dan Kapolres Bandung ini dibentuk sehingga  menjadi apel gabungan Bandung Juara.

"Akan diadakan sebuah tradisi baru, yaitu penertiban disiplinnya itu bukan oleh Satpol PP saja tetapi oleh lintas gabungan karena jumlah masalah yang akan ditertibkan itu banyak sekali,"tutur Emil

Melibatkan Berbagai Unsur
Operasi yang akan dilakukan secara rutin dan menyeluruh selama 90 hari ke depan, menjadi tugas bersama antara Satpol PP, Kepolisian, dan TNI. Dengan target operasi, mulai dari area lingkungan rumah sampai area lingkungan jalan. Karena sampai saat ini, ruang lingkup itulah yang masih memiliki banyak problem, seperti rumah kos-kosan yang tidak bayar pajak dan cenderung mengundang asusila, bangunan liar, PKL yang tidak bisa diatur di zona yang sudah ditentukan, miras, tempat hiburan malam yang melanggar aturan, kemudian reklame yang tidak bayar pajak.

Target operasi ini dimaksud, agar masyarakat luas lebih paham bahwa semua harus tertib dan tidak hanya dilakukan  per sektor, tapi menyeluruh di seluruh Kota Bandung. Untuk target operasi pun, tidak ada prioritas dititik-titik tertentu, semua merata di semua sektor mulai dari pinggiran, kampung, sampai jalan protokol. Dalam pelaksanaanya, proses penertiban tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

"Kan sudah ada metodenya, penertiban itu tidak represif selalu dimulai dengan persuasif. Dibacakan aturannya, kesalahannya, diminta menertibkan sendiri. Kalau sudah tahu kesalahannya masih keukeuh, berarti kita berhadapan dengan orang-orang yang tidak taat aturan. Maka, penertiban yang lebih keras kita lakukan. SOP-nya begitu," ujar Ridwan Kamil.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS