Informasi Layanan PDAM Tirtawening Kota Bandung





PDAM Kota Bandung dimulai sejak zaman penjajahan Belanda. Pembentukan PDAM Kota Bandung sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan peraturan Daerah (Perda) Kotamadya Bandung Nomor 7/PD/1974 jo Perda Nomor 22/1981 jo Perda Nomor 08/1987 yang telah diubah untuk terakhir kalinya dengan Perda nomor 15 Tahun 2009.

Membangun Reservoar di Bandung Timur
Untuk jangka panjangnya Pemkot Bandung akan membangun reservoar dan danau buatan di kawasan Bandung Timur. Selain itu, PDAM Tirtawening akan mendapat bantuan dari Pemprov. Seperti diketahui Pemprov memiliki BUMD namanya PT Tirta Jabar. Mereka bangun instalasi dengan kapasitas 400 liter per detik.

Dari kapasitas tersebut, akan dijual ke Kota Bandung sebanyak 200 liter per detik. Namun untuk itu PDAM harus membangun transmisi untuk menyambungkan air ke pelanggan. Instalasi PT Tirta Jabar ini, mengambil air dari Sukamaju, dan direncanakan untuk melayani pelanggan di Blok Tegalega, yang meliputi, Kawasan Buahbatu, Mohamad Toha dan Kopo.

Sementara komitmen PDAM dalam jangka waktu dekat ini, adalah memberikan kejelasan kepada pelanggan mengenai waktu air yang mengalir ke rumah mereka.  untuk masyarakat yang membutuhkan air di liar jadwal air mengalir, bisa memesan air tanki, dengan harga Rp150 ribu per tangki.

Kontak Layanan:
Kantor Pusat Jln. Badaksinga No. 10 Bandung
Telepon: 022-2509030/ 2509032/ 2506581 / 2503582
Fax.: 022 - 2508063

Pelayanan Gangguan Aliran air/Laporan Kebocoran: 022 -2509031
Informasi Pencatatan Meter: 022 - 2512620 / 2502836
Pelayanan Air Limbah: 022 - 2509030/ 2509032/ 2506581 / 2503582 ext. 151
Pengaduan Saluran Air Limbah: 022 - 2512418 / 2506584
Penyediaan Tangki Septik: 022 - 2512418
Pelayanan Tangki Air: 022 - 2507993
Infobilling Tagihan Rekening: 022 - 5309999 (setiap bulan mulai tanggal 6)

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS