Gudang Gas Elpiji di Kabupaten Bandung Terbakar





Gudang tempat penyimpanan gas ukuran 12 kilogram yang berada di Kampung Pameuntasan Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, kamis siang 16 Juni 2016 ludes terbakar. Api diduga dari adanya selang regulator yang bocor hingga mengakibatkan tabung gas meledak

Sembilan unit mobil  pemadam kebakaran di turunkan untuk menjinakkan api, api sulit untuk diadamkan dikarenakan jauhnya hidran air. Selain itu, banyaknya tabung gas yang meledak  pembuat petugas pemadam kebakaran kesulitan untuk memadamkan kobaran api,

"Mobil pemadam kebakaran dikerahkan se-Bandung Raya, karena kita memiliki kendala sumber air. Karena itu untuk antisipasi kita mendatangkan dari rekan-rekan yang lain," ujar Danru Damkar Kabupaten Bandung, Fuad Hasan

Tempat Penyimpanan Gas Ilegal
Gudang tempat penyimpanan gas ukuran 12 kilogram ini sempat diprotes warga tentang keberadaannya, diduga  gudang digunakan sebagai tempat praktek ilegal pengoplosan gas yang berada di wilayah Kabupaten Bandung.

Selama ini, warga hanya mengetahui gudang yang terbakar sebagai gudang barang-barang rongsokan. Pasalnya untuk perizinan tempat, pemilik hanya mencantumkan gudang rongsokan tanpa ada yang mengetahui jika ditempat tersebut terdapat banyak tabung gas.

"Saya datang ke sini (lokasi Kebakaran) untuk melihat kondisi. Katanya ada gas 12 kg yang terbakar, kayaknya diumpetin. Dulu katanya tempat rongsokan, tetapi ternyata banyak gas," tutur Ahmad, warga setempat/

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran yang terjadi sejak pukul 05.00 pagi ini diperkirakan mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait musibah kebakaran di lokasi penyimpanan gas yang diduga ilegal tersebut.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS