Aksi telanjang dada yang dilakukan oleh para seniman seperti Mas Nanu Muda, Opick Sunandar Sunarya, Herie Awi, M Malik, Iman Soleh, dan kawan-kawan tersebut sebagai simbol agar pihak Pemprov bersikap terbuka alias transparan akan pengelolaan seni budaya selama ini. Aksi teatrikal pun sempat digelar di depan Taman Braga/Bank BJB yang kebetulan berhadapan dengan Gedung YPK.
Aksi ini menyangkut nasib seni budaya dan seniman di Jawa Barat yang dianggap kurang diperhatikan, dari segi dana anggaran; dukungan pada event-event yang dianggap hanya hanya "dikuasai" pihak yang dikukut oleh Pemprov; fungsi dan peran Dewan Kebudayaan Jawa Barat (DKJB); kurangnya dukungan pada Festival Drama Basa Sunda yang jelas-jelas mendukung penggunaan bahasa Sunda; hingga nasib Gedung YPK sendiri yang dianggap amburadul pengelolaannya.
Seperti diketahui, sebagian area Gedung YPK ambruk pada Rabu, 13 Juli 2016 kemarin. Padahal, gedung tersebut belum lama direnovasi. Dan masalah Gedung YPK ini pun menjadi pintu masuk bagi para seniman untuk "menggugat" kinerja Pemprov Jabar selama dalam urusan yang berhubungan denagan seni budaya lainnya.
Aksi para seniman tersebut dimulai dari letupan status dan komentar-komentar secara viral di media sosial Facebook. Salah satunya dari sastrawan Sunda Godi Suwarna yang menyatakan kecewa terhadap Dewan Kebudayaan Jawa Barat (DKJB) yang dianggap tidak puguh gawè. Sebelumnya, komentar di status sastrawan Sunda Etti RS pun menghadirkan diskusi dan debat lumayan panas di dunia maya. Dalam status di akun Facebook-nya, Etti RS menuliskan:
Gedung YPK merupakan salah satu Bangunan Cagar Budaya (BCB) dari 637 BCB yang tercatat di Kota Bandung ; bahkan gedung ini termasuk ke dalam kategori A dari 100 BCB yang terlampir pada Perda Kota Bandung No. 19 tahun 2009. Sebagaimana yang tersurat dalam UU No. 5 tahun 1992 yang direvisi menjadi UU No. 11 tahun 2010, 'perlakuan' untuk renovasi terhadap BCB yang termasuk kategori A telah diatur dalam pasal dan ayat-ayatnya, di antaranya: bentuk bangunan tidak boleh berubah, material yang digunakan harus sesuai dengan material asalnya, dan sebagainya.
Dan... yang penting lagi, jangankan untuk renovasi, untuk perbaikan ringan pun harus ada ijin dari Pemkot (melalui instansi yang menanganinya) berdasarkan rekomendasi dari Tim Pertimbangan Pelestarian Kawasan dan BCB atau Tim Cagar Budaya untuk diberi pengarahan mengenai material dan pengerjaannya. Mengenai gedung YPK ini, ketika renovasi beberapa waktu lalu, tidak melalui Tim tersebut, padahal gedung ini milik pemerintah yang notabene harus memberi contoh kepada masyarakat atau para pemilik BCB. Perlu diketahui pula,..konsultasi kepada TCB itu TIDAK DIPUNGUT BIAYA alias gratis.
Akhirnya secara viral, dukungan antarseniman pun muncul, dari penyair Acep Zamzam Noor, Iman Soleh, Taufik Faturohman, Hikmat Gumelar, Budi Rayahu Tamsyah, Isa Perkasa, Tisna Sanjaya, dan lain-lain. Mereka meminta pihak Pemprov diminta lebih transparan dalam urusan dana seni budaya dan lebih maksimal mendukung kegiatan seni budaya di Jawa Barat. Malah, dalam komentar di status Etti RS pun terlihat bagaimana para seniman beradu tegang dengan salah seorang pengurus Dewan Kebudayaan Jawa Barat (DKJB) yang turut memberikan komentar.
Dan pada Minggu malam, muncullah petisi gerakan kebudayaan yang muncul di postingan akun M Malik yang isinya sebagai berikut:
Petisi Gerakan Kebudayaan:
1. Meminta dengan segera berdialog dengan Gubernur dan Wakil Gubernur, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat, serta Dewan Kebudayaan Jawa Barat (DKJB) dalam satu forum resmi.
2. Meminta pertanggungjawaban Dewan Kebudayaan Jawa Barat (DKJB) atas kinerjanya selama 3 (tiga) tahun soal strategi kebudayaan di Jawa Barat.
3. Jika Gubernur dan Wakil Gubernur, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat, serta Dewan Kebudayaan Jawa Barat (DKJB) tidak merespon petisi kami dengan segera maka kami akan melakukan aksi lanjutan yang melibatkan seniman dan budayawan se-Jawa Barat.
Gedung YPK Bandung, 17 Juli 2016
Dewan Kebudayaan Jeprut Jawa Barat (DKJJB)
Dewan Kebudayaan Jawa Barat (DKJB)
Kekecewaan para seniman dengan membuat dewan "tandingan" bernama Dewan Kebudayaan Jeprut Jawa Barat (DKJJB) tak lain sebagai bentuk kekecewaan Dewan Kebudayaan Jawa Barat (DKJB) yang dinilai tidak memberi manfaat bagi perkembangan seni budaya di Jawa Barat. Seperti diketahui, para pengurus yang ada dalam DKJB ini berasal dari berbagai latar belakang pendidikan dan profesi, namun dianggap mempunyai kepedulian terhadap budaya yang ada.
Waktu itu, pengukuhan kepengurusan Dewan Kebudayaan Jawa Barat periode 2014-2019 digelar di Aula Barat Gedung Sate, Jln. Diponegoro 22 Bandung, pada Kamis (12/3/2015). Pengukuhan pengurus dewan kebudayaan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 430/Kep.1592.Yansos/2014 tentang Dewan Kebudayaan Jawa Barat Periode Tahun 2014-2019 yang ditandatangani pada tanggal 27 November 2014.
Susunan kepengurusan Dewan Kebudayaan Jawa Barat untuk periode 2014-2019 sendiri di antaranya:
Ketua: Ganjar Kurnia
Wakil Ketua: Arief Natadiningrat, Asep Warlan
Sekretaris: Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat
Wakil Sekretaris: Kepala Biro Pelayanan Sosial Dasar Setda Provinsi Jawa Barat
Anggota: Aat Suratin, Arthur S Nalan, Bambang Wibawarta, Bucky Wikagoe, Dede Mariana, Vreddy Kastam Marta, Uu Rukmana (mengundurkan diri), Iman Taufik, Iwan Abdul Rachman, Jacob Sumardjo, Miranda Risang Ayu, N Syamsuddin Ch. Haesy, Ina Primiana, R. Franki S Notosudirdjo, Ahmad Subhanudin Alwi (wafat), Yayat Hendayana, Yesmil Anwar, dan Yus Ruslan Ahmad Djajakusumah.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS