Seorang ibu Rumah Tangga Berinisial DW, yang juga warga Kampung Kananga, Desa Arjasari Kabupaten Bandung diamankan petugas. Tersanga yang merupakan salah satu anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Rumah peduliDhuafa yang beralamatkan di Jln. Stadion Sangkuriang No.108 Cimahi. LPM yang bergerak di bidang kesehatan dan pendidikan pemberdayaan masyarakat tersebut, salah satu prgramnya disosialisasikan adalah BPJS bersubsidi.
Hal ini terungkap saat dua orang warga, Oom Komariah dan Dede Rusman menggunakan kartu BPJS Kesehatan tersebut untuk berobat ke salahsatu rumah sakit yang berada di daerah Baleendah, saat hendak mendaftar kedua korban mendapatkan penolakan dari pihak rumah sakkt dan tidak dapat di gunakan untuk berobat.
Setelah dikonfirmasi kepada salah satu aparat desa ke kantor BPJS Soreang, ternyata kartu tersebut tidak terdaftar dan tidak aktif. Berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat kepada pihak penyidik Polres Bandung, pihak penyidik kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penyidik pun berhasil menangkap DW yang berperan sebagai perekrut peserta BPJS. Sedangkan pelaku utana yang membuat kartu BPJS palsu tersebut yaitu AS telah ditahan di Mapolres Cimahi.
Tidak tertutup kemungkinan kartu BPJS palsu ini beredar di wilayah lain di Kabupaten Bandung. Penyidik mengharapkan partisipasi dari masyarakat untuk dapat melaporkan hal hal yang dirasa ganjil dan minimal masyarakat mempunyai nomor kepolisian untuk langsung menghubungi pihak berwajib.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS