Inilah Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada Cimahi 2017





Menjelang Pilkada Cimahi 2017, pada Selasa (25/10/2016) telah dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil walikota Cimahi 2017. Pengundian nomor urut tersebut diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi bertempat di Gedung Vidya Chandra, Jln. Sangkuriang, Kota Cimahi.

Dalam proses pengundian nomor urut tersebut, digelar dua tahap pengambilan nomor. Pada tahap awal, setiap paslon mengambil nomor antrean berbentuk bola yang ada dalam toples. Setelah mengambil bola nomor antrean, para paslon kemudian naik ke panggung. Selanjutnya, setiap paslon memperlihatkan nomor antrean. Pada urutan antrean, calon wakil wali kota tersebut Ngatiyana mendapatkan nomor antrean 1, calon wakil wali kota R. Adj. Irma Indriyani mendapatkan nomor antrean 2, dan calon wakil wali kota H. Achmad Zulkarnain mendapatan nomor antrean 3.

Selanjutnya, calon wali kota sesuai nomor antrean untuk masing-masing mengambil sebuah kohkol yang di dalam lubang kentongan bagian tengahnya terdapat nomor urut untuk masing-masing pasangan calon. Setelah semua calon wali kota mengambil kohkol (kentongan), KPU mempersilakan untuk membuka nomor urut yang terdapat dalam masing-masing kentongan tersebut.

Setelah ketiga paslon membuka dan memperlihatkan nomor urut dalam kentongan, KPU Kota Cimahi menuangkan surat Keputusan KPU Kota Cimahi Nomor 201/Kpts/KPU Kota Cimahi/011.329201/X/2016 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Nama Pasangan Calon pada Pemilihan wali kota dan wakil wali kota Cimahi pada Pilkada 2017, ditetapkan:

- Paslon nomor urut 1: Hj. Atty Suharti, SE - Ir. H. Achmad Zulkarnain, MT
- Paslon nomor urut 2: H. Asep Hadad Didjaya, SH, SE, MM - dr. R. Adj. Irma Indriyani
- Paslon nomor urut 3: Ir. H. Ajay Muhammad Priatna, MM - Letkol (Inf) Ngatiyana

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS