6256 Guru Honorer Akan Diangkat Jadi PNS





Dedikasi para guru tidak tetap yang mengajar di daerah terpencil atau terluar kerap kurang mendapat sorotan. Padahal, tingkat perjuangan mereka dalam mendidik anak bangsa banyak yang telah dibuktikan dengan ragam problema di daerah masing-masing dan dijalani dengan pengabdian bertahun-tahun.

Kini, nasib guru yang mengajar di daerah  terpencil menjadi perhatian pemerintah. Namun, pihak pemerintah menyadari pengangkatan guru di daerah terpencil belum mampu mengurai ketimpangan kesejahteran para pendidik secara nasional. Dari 2,9 juta guru, 1,9 di antaranya masih berstatus honorer. Pemerintah akan mengangkat 6.256 guru tidak tetap (GTT) menjadi PNS untuk wilayah penempatan terluar, tertinggal, dan terpencil tahun ini.

Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy ketika menemui para kepala sekolah di Gedung Eka Kapti, Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat, 17 Februari 2017. Dalam pelaksanannya, memang belum semua bisa diangkat jadi PNS karena keterbatasan anggaran pemerintah.

"Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah dapat diambil untuk memberi honorarium para guru tidak tetap tersebut. Apalagi telah ada payung hukum berupa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Sekolah boleh menghimpun dana dari masyarakat dan bisa digunakan untuk menambah kesajahteraan guru honorer,’’ ungkap Muhadjir.

Nasib guru honorer
Bukan hanya nasib guru honorer di daerah terpencil, di kawasan perkotaan pun nasib guru honorer masih banyak yang memprihatinkan. Belum lama ini, ribuan guru honorer Kabupaten Bandung yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honorer Sekolah (FKGHS) menuntut kesejahteraan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung. Tuntutan tersebut diajukan karena selama ini para guru tidak tetap tersebut sama sekali tidak mendapatkan insentif dari pemerintah.

"Selama ini upah guru honorer di sekolah negeri rata-rata Rp 500 ribu perbulan, untuk seorang guru kelas. Sedangkan untuk guru bidang studi, bahkan lebih memprihatinkan lagi, mereka menerima upah rata-rata dibawah Rp 500 ribu per bulan. Kondisi ini tentu saja sangat jauh dari mencukupi untuk bisa menutupi kebutuhan rumah tangga," ungkap Ketua FKGHS Kabupaten Bandung, Toto Ruhiat.

Para guru honorer ini, tambah Toto, juga tidak mendapatkan insentif dari Pemkab Bandung sejak 2015-2016 lalu. Namun Pemkab Bandung memberikan stimulan untuk ribuan guru honorer per tahun kurang lebih Rp 7 miliar.

Unjuk rasa guru honorer di Sumedang
Selain di Kabupaten Bandung,  para guru honorer di Sumedang pun turut meminta agar nasib mereka diperhatikan. Pada Kamis (16/2/2017), ratusan guru honorer se-Kabupaten Sumedang, berunjuk rasa di sekitar Alun-alun Sumedang, Jalan Prabu Geusan Ulun, Sumedang,

Mereka menuntut semua tenaga honorer yang sudah mengikuti seleksi tahun 2013 lalu  mendapat legalitas melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Para guru honorer dan tenaga honorer yang berunjuk rasa meminta meminta Pemkab Sumedang meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer, seperti halnya gaji dan tunjangan lainnya.

Maklum saja, gaji yang mereka terima selama ini sangat minim. Contohnya, gaji guru honorer hanya Rp 125.000 per bulan.  Gaji tersebut sangat jauh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kab. Sumedang tahun ini Rp 2,4 juta.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS