Seputar Pilar-Pilar dan Metode Pendidikan Karakter





Dengan pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan, peserta didik akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi ini adalah bekal penting dalam mempersiapkan peserta didik untuk menyongsong masa depan. Hal ini karena seseorang akan lebih mudah dan berhasil menghadapi segala macam tantangan kehidupan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis.

Sembilan pilar pendidikan karakter
Untuk lebih memahami bagaimana pilar karakter, terdapat sembilan pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal, yaitu:
1. karakter cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya;
2. kemandirian dan tanggungjawab;
3. kejujuran/amanah, diplomatis;
4. hormat dan santun;
5. dermawan, suka tolong-menolong dan gotong royong/kerjasama;
6. percaya diri dan pekerja keras;
7. kepemimpinan dan keadilan;
8. baik dan rendah hati;
9. karakter toleransi, kedamaian, dan kesatuan.
Kesembilan pilar karakter itu, diajarkan secara sistematis dalam model pendidikan holistik menggunakan metode knowing the good, feeling the good, dan acting the good.

Metode pendidikan karakter
Jika dijabarkan, proses arah penggunaan metode tersebut adalah sebagai berikut:
1. Metode knowing the good bisa mudah diajarkan sebab pengetahuan bersifat kognitif saja. Dalam hal ini hanya bersifat penyampaian (transmisi) ilmu pengetahuan dalam proses belajar-mengajar.
2. Setelah knowing the good dilaksanakan, harus ditumbuhkan feeling loving the good. Dalam hal ini bagaimana merasakan dan mencintai kebajikan menjadi sumber yang bisa membuat orang senantiasa mau berbuat sesuatu kebaikan. Sehingga tumbuh kesadaran bahwa, orang mau melakukan perilaku kebajikan karena dia cinta dengan perilaku kebajikan itu.
3. Setelah terbiasa melakukan kebajikan, maka acting the good itu berubah menjadi kebiasaan.

Indikator pendidikan karakter bagi anak didik
Dalam aplikasinya, penjabaran keberhasilan program pendidikan karakter nasional dapat diketahui melalui pencapaian indikator oleh peserta didik sebagaimana tercantum dalam Standar Kompetensi, yang meliputi:
1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan manusia;
2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri;
3. Menunjukkan sikap percaya diri;
4. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas;
5. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional;
6. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif;
7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif;
8. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya;
9. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari;
10. Mendeskripsikan gejala alam dan sosial;
11. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab;
12. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan Republik Indonesia;
13. Menghargai karya seni dan budaya nasional;
14. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya;
15. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik;
16. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun;
17. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat; Menghargai adanya perbedaan pendapat;
18. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis;
19. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa;
20. Menguasai pengetahuan yang diperlukan;
21. Memiliki jiwa kewirausahaan.

Sebelas cara mewujudkan pendidikan karakter
Character Education Quality Standards merekomendasikan sebelas cara untuk mewujudkan pendidikan karakter yang efektif, sebagai berikut:
1.Mempromosikan nilai-nilai dasar etika sebagai basis karakter;
2.Mengidentifikasi karakter secara komprehensif supaya mencakup pemikiran, perasaan dan perilaku;
3.Menggunakan pendekatan yang tajam, proaktif dan efektif untuk membangun karakter;
4.Menciptakan komunitas yang memiliki kepedulian;
5.Memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan perilaku yang baik;
6.Memiliki cakupan terhadap kurikulum yang bermakna dan menantang yang menghargai semua peserta didik, membangun karakter mereka dan membantu mereka untuk sukses;
7.Mengusahakan tumbuhnya motivasi diri dari para peserta didik;
8.Memfungsikan seluruh staf lembaga pendidikan sebagai komunitas moral yang berbagi tanggung jawab untuk pendidikan karakter dan setia kepada nilai dasar yang sama;
9.Adanya pembagian kepemimpinan moral dan dukungan luas dalam membangun inisiatif pendidikan karakter;
10.Memfungsikan keluarga dan anggota masyarakat sebagai mitra dalam usaha membangun karakter;
11.Mengevaluasi karakter lembaga pendidikan, fungsi staf lembaga pendidikan sebagai guru-guru karakter, dan manifestasi karakter positif dalam kehidupan peserta didik;

Diterapkan sejak usia dini
Dasar pendidikan karakter ini, sebaiknya diterapkan sejak usia kanak-kanak atau yang biasa disebut para ahli psikologi sebagai usia emas (golden age). Hal ini karena usia ini terbukti sangat menentukan kemampuan anak dalam mengembangkan potensinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 50% variabilitas kecerdasan orang dewasa sudah terjadi ketika anak berusia 4 tahun.

Peningkatan 30% berikutnya terjadi pada usia 8 tahun, dan 20% sisanya pada pertengahan atau akhir dasawarsa kedua. Dari sini, sudah sepatutnya pendidikan karakter dimulai dari dalam keluarga, yang merupakan lingkungan pertama bagi pertumbuhan karakter anak.

-------------------
Artikel lainnya seputar Pendidikan Karakter LIHAT DI SINI

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS