Informasi Seputar Ujian Susulan 2017





Informasi UN Susulan 2017

Salah satu kebijakan baru yang diterapkan pada penyelenggaraan ujian nasional (UN) tahun 2017 adalah ditiadakannya ujian nasional perbaikan (UNP). Namun, bagi siswa yang ingin memperbaiki nilai ujian nasionalnya dapat mengikuti ujian susulan yang juga berfungsi sebagai ujian nasional perbaikan.

Berikut ini beberapa informasi seputar ujian susulan:

1. Ujian susulan sekaligus untuk memperbaiki nilai UN
Kemendikbud akan tetap melayani para lulusan SMA/sederajat yang ingin memperbaiki nilai UN melalui ujian susulan. Ujian susulan diselenggarakan sekaligus untuk siswa yang mau memperbaiki nilai UN.

2. Bisa jadi UN perbaikan tahun lalu
Ujian susulan tahun ini bisa jadi ujian nasional perbaikan untuk lulusan tahun lalu. Begitu pula lulusan tahun ini bisa melakukan perbaikan pada ujian susulan tahun depan.

3. Alasan dihapusnya ujian perbaikan
Salah satu pertimbangan ditiadakannya UNP pada tahun ini adalah hasil evaluasi dari UNP tahun lalu. Pada UNP tahun 2016, tercatat sekitar 160 ribu lulusan SMA/sederajat yang mendaftar sebagai peserta UNP. Namun, pada hari penyelenggaraan UNP, dari jumlah tersebut hanya terdapat kurang dari 10 persen peserta yang hadir untuk ujian.

4. Syarat mengikuti UN susulan
Syarat mengikuti ujian susulan untuk memperbaiki nilai UN adalah memiliki nilai kurang dari atau sama dengan 55,0. Berdasarkan Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2016/2017, nilai hasil UN dilaporkan dalam rentang nilai 0 sampai dengan 100. Tingkat pencapaian kompetensi lulusan masuk kategori kurang, jika nilai yang diperoleh siswa kurang dari atau sama dengan 55,0.

5. Hasil UN untuk seleksi masuk perguruan tinggi
Adapun pemanfaatan hasil UN untuk seleksi di perguruan tinggi, sudah ada pernyataan kesepakatan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), bahwa mereka akan memanfaatkan nilai UN sebagai bagian dari seleksi masuk perguruan tinggi. Untuk penggunaannya diserahkan pada masing-masing perguruan tinggi. Pihak Kemendikbud memberikan beberapa alternatif dan beberapa cara untuk menggabungkan nilai dan sebagainya.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS