Bulan Ramadan, Oded Imbau PKL Patuhi Peraturan di Kota Bandung





Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial

Mengenai potensi menjamurnya PKL dadakan saat bulan Ramadan untuk mematuhi aturan yang ada di Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP dalam memberikan himbauan.

"Kita akan mengimbau kepada PKL untuk mematuhi dan mengindahkan Kota Bandung," kata Wakil Wali Kota Bandung tersebut dalam acara "Bandung Menjawab" yang secara rutin diselenggarakan oleh bidang Humas Kota Bandung di ruang media Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (04/05/2017).

Oded pun menegaskan, pengelola tempat hiburan dan penjual miras diimbau untuk bersama-sama memuliakan bulan Ramadan dengan tidak melakukan aktivitas negatif.

"Saya kira, urusan tempat hiburan dan miras. Tidak hanya di bulan Ramadan. Di bulan biasa pun kita akan terus melakukan penertiban. Kita harus bersama-sama memuliakan bulan Ramadhan dengan tidak melakukan hal-hal negatif, dengan itu barokah Allah akan turun di Kota Bandung," tegasnya.

Oded mengingatkan, kepada lapisan masyarakat yang ingin mengadakan acara pada di bulan Ramadan harus memiliki izin dari kepolisian dan mengikuti aturan zona larangan ditetapkan Pemerintah Kota Bandung.

"Saya berharap kepada semua lapisan masyarakat yang ingin mengadakan acara di bulan Ramadan, harus mengantongi izin dari polisi, karena menyangkut dengan keramaian. Selain itu harus mentaati zona-zona yang sudah di tetapkan aturannya supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS