Dalam rangka meningkatkan pelayanan pembayaran pajak daerah dan registrasi kendaraan bermotor, tim Pembina Samsat yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Polda Jabar, PT Jasa Raharja, Kanwil Provinsi Jawa Barat, bekerja sama dengan Bank BJB, Bank BNI, Bank BCA dan Bank BRI menghadirkan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui ATM (e-Samsat Jabar).
Berikut ini prosedur pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui ATM BJB/BNI/BCA/BRI berdasarkan informasi dari laman Bapenda Jabar
A. Syarat dan ketentuan membayar pajak melalui SMS dan ATM bank
1. Wajib Pajak Dengan Data Kepemilikan Kendaraan yang Sesuai Dengan Data yang ada dalam server samsat Dispenda Jabar.
2. Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
3. Wajib Pajak memiliki telpon dan nomor seluler yang aktif.
4. Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA atau Bank BRI dengan identitas yang sama dengan data kendaraan dimaksud.
5. Kendaraan yang bisa melakukan daftar ulang adalah yang Wajib Pajak yang NIK/No. KTP-nya telah sesuai antara yang terdaftar di server Samsat dan di rekening Bank BJB/BNI/BCA/BRI.
6. Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahun.
7. Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK 5 tahun.
8. Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.
9. Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial).
B. Pengiriman SMS
Setelah semuanya terpenuhi, maka yang dapat dilakukan pemilik kendaraan adalah:
1. Kirim SMS
Ketik SMS ke nomor 0811-211-9211 dengan format: esamsat [spasi] nomor rangka [spasi] Nomor KTP.
Contoh: esamsat MH1KC12179k159XXX 3204373010760XXX
2. Dapatkan kode bayar
Akan ada 2 SMS balasan dari nomor tadi. SMS pertama berisikan informasi kendaraan yang kita miliki. SMS kedua berupa rincian kewajiban bayar pajak kendaraan yang dimaksud. Yang paling penting adalah ada 16 digit kode bayar (tertulis KD BYR) di bagian paling bawah. Kode itu yang akan dipakai saat membayar di ATM.
C. Cara membayar di ATM
1. ATM BRI
a. Masuk pada menu PEMBAYARAN > PAJAK > LAINNYA > LAINNYA > E-SAMSAT
b. Masukkan kode 30004 untuk kode institusi Jawa Barat
c. Masukan 16 digit kode bayar yang didapat dari SMS yang tadi diterima
d. Muncul informasi kendaraan dan rincian pajak yang harus dibayar. Setelah transaksi dilakukan, maka akan keluar struk pembayaran
e. Cara lain adalah tanpa mengirimkan SMS, cukup datang ke ATM BRI dan memasukkan kode bayar dengan format: kode 32 + masa berlaku pajak (tanggal bulan tahun). Contoh: 3213052017. Seperti cara di atas, nanti akan keluar struk pembayaran
2. ATM BNI
a. Masuk pada menu PEMBAYARAN > PAJAK/PENERIMAAN NEGARA > E-SAMSAT
b. Masukkan kode institusi (1502) + kode Samsat Jabar (32) + kode bayar dari SMS. Contoh: 150232321241020517XXXX
c. Muncul informasi kendaraan dan rincian pajak yang harus dibayar. Setelah transaksi, keluar struk pembayaran
d, Cara lain adalah tanpa mengirimkan SMS, cukup datang ke ATM BNI dan pada menu memasukkan kode bayar dengan format: kode institusi (1502) + kode Samsat Jabar (32) + masa berlaku pajak (tanggal bulan tahun). Contoh: 15023213052017. Seperti cara di atas, nanti akan keluar struk pembayaran
Untuk pembayaran via ATM BRI dan BNI saat ini belum bisa dilakukan di ATM Link (ATM bersama Mandiri, BRI, BNI, dan BTN). Untuk menemukan ATM BNI dan BRI non-ATM Link, dapat mencari ATM yang terletak bersebelahan dengan kantor bank bersangkutan.
3. ATM BJB
a. Masuk pada menu BAYAR > MENU LAINNYA > PAJAK/RETRIBUSI PROVINSI JAWA BARAT > PAJAK KENDARAAN
b. Masukkan 16 digit kode bayar dari SMS
c. Muncul informasi kendaraan dan rincian pajak yang harus dibayar. Setelah transaksi dilakukan, keluar struk pembayaran
d. Cara lain adalah tanpa mengirimkan SMS, cukup datang ke ATM BJB dan saat masuk pada menu untuk memasukkan kode bayar, masukan dengan format: kode provinsi Jabar (32) + masa berlaku pajak (tanggal bulan tahun). Contoh: 3213052017. Seperti cara di atas, nanti akan keluar struk pembayaran
4. ATM BCA
a. Masuk pada menu MPN > PAJAK KENDARAAN > PEMBAYARAN PAJAK
b. Masukkan kode sandi Provinsi Jawa Barat (3 digit) yaitu 032
c. Masukkan kode bayar yang didapat dari SMS
d. Muncul informasi kendaraan dan rincian pajak yang harus dibayar. Setelah transaksi dilakukan, keluar struk pembayaran
D. Bukti struk ATM
- Struk dari hasil transaksi pembayaran pajak kendaraan di ATM, merupakan bukti pembayaran yang sah
- Pemilik kendaraan TIDAK PERLU datang ke Samsat lagi setelah pembayaran
- Jika dianggap masih belum yakin dan memerlukan keamanan dan kenyamanan, struk tadi bisa dibawa ke Samsat dan dicetak bukti pembayaran pajak di STNK seperti biasa tanpa dipungut bayaran
- Karena struk ATM gampang pudar, sebaiknya difotokopi secukupnya dan sisanya disimpan sebagai arsip saat dibutuhkan. Satu salinannya dapat diselipkan di STNK
- Jika hilang, struk pembayaran dapat dicetak ulang di ATM.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat
Jl. Soekarno - Hatta No. 528
Bandung 40286 - Jawa Barat
Telp. (022) 7566197 - Fax. (022) 7564880
--------
Info lainnya seputar layanan Samsat/Bapenda Jabar LIHAT DI SINI
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS