BPJS Kesehatan kini membuka jalur pendaftaran melalui telepon, yaitu BPJS Kesehatan Care Center 1500-400 atau Virtual Service. Kanal ini diperuntukkan bagi calon peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri.
Adapun prosedur pendaftaran BPJS melalui Care Center telepon 1500-400, di antaranya:
1.Calon peserta yang mendaftar via telepon harus menyiapkan beberapa informasi yang akan ditanyakan oleh petugas Care Cente, di antaranya:
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) / KTP
- Nomor handphone
- Alamat email
- Alamat tempat tinggal untuk pengiriman kartu JKN-KIS.
2. Calon peserta akan mendapatkan Virtual Account (VA) yang dikirimkan ke nomor ponsel atau email calon peserta.
3. Setelah mendapatkan VA, calon peserta wajib untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan.
4. Peserta yang mendaftar via Care Center1500-400 wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya.
5. Setelah pembayaran iuran, kartu peserta JKN-KIS akan dikirimkan ke alamat yang telah diinformasikan saat mendaftar.
6. Care Center 1500-400 juga menyediakan layanan Tanya Dokter melalui metode teleconsulting. Peserta JK-KIS dapat melakukan konsultasi kepada dokter umum. Selain itu, layanan Care Center 1500-400 juga membuka layanan penyediaan informasi dan pengaduan.
Sistem pendaftaran lainnya pun bisa melalui sistem dropbox yang ada di Kantor Cabang BPJS, kantor kelurahan, kantor kecamatan serta pendaftaran melalui mitra kerja BPJS Kesehatan.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS