Samsat Jawa Barat meluncurkan dua inovasi baru untuk mempermudah pembayaran masyarakaat dalam membayar pajak kendaraan. Kedua inovasi tersebut yakni layanan aplikasi Sistem Informasi Pajak Online (Sipolin) dan Samsat Desa (Sadesa) yang merupakan kerja sama Pemprov Jabar, Dirlantas Polda Jabar, dan Jasa Raharja.
Layanan Sipolin rencananya diluncurkan oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Kapolda Jabar Anton Carliyan di ajang Car Free Day Dago, Bandung, Minggu (21/5/2017)
Apa itu Sipolin dan Sadesa? Berikut ini informasinya:
1. Sipolin
- Sipolin merupakan inovasi layanan elektronik untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
- Layanan ini dapat diunduh aplikasinya di telepon seluler melalui Playstore unduh di sini.
- Lewat aplikasi tersebut, masyarakat cukup memasukan nomor kendaraan bermotor untuk mengetahui jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar.
- Wajib pajak bisa langsung terhubung untuk membayar pajak melalui SMS banking dari BJB, dimana bisa dibayar di rumah atau langsung ke Samsat.
2. Sadesa
- Sadesa diluncurkan untuk memberi kemudahan pada wajib pajak di desa-desa potensial yang tersebar di Jabar.
- Ada tiga desa yang rencananya akan menerapkan sistem layanan ini lebih dulu yakni Padaherang di Kabupaten Pangandaran, Patrol di Kabupaten Indramayu, dan Parung di Kabupaten Bogor.
- Sebelumnya, tim Pembina Samsat akan melakukan pemataan desa-desa mana yang potensial jumlah wajib pajaknya untuk diadakan layanan Sadesa.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS