Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat Kota Bandung (PD Pasar Bermartabat) kini tengah serius menggarap sertifikasi aset miliknya. Hal itu dilakukan agar memiliki kekuatan hukum yang tetap terhadap aset-aset milik PD. Pasar Bermartabat.
Saat ini, jumlah aset milik perusahaan daerah tersebut terhitung sebanyak 40 aset. Kepala Bidang Umum PD. Pasar Bermartabat Hendra Setiawan menuturkan, dari 40 aset tersebut baru 7 aset yang telah terbit sertifikatnya.
“Aset-aset yang lain masih dalam proses. Sudah lebih dari 50% prosesnya. Kita cicil sedikit-sedikit,” ungkap Hendra dalam Bandung Menjawab di Media Lounge Balai Kota Bandung, Selasa (6/6/2017).
Kelak, asset-aset pasar yang sudah mendapatkan serifikasi itu akan lebih mudah dilakukan pengembangan. PD Pasar juga akan lebih percaya diri dalam mengundang investor untuk peningkatan kualitas pasar.
Sertifikasi tujuh pasar
Ketujuh pasar yang telah mendapatkan sertifikat antara lain Pasar Cijerah, Pasar Ciwastra, Pasar Jatayu, Pasar Sadang Serang, Pasar Ujungberung, dan Pasar Sederhana. “Yang lainnya sudah punya gambar ukur semua, sedang berproses,” imbuh Hendra.
Selama ini, kendala yang dihadapi PD. Pasar Bermartabat dalam melegalkan asetnya adalah ketidaklengkapan berkas administrasi. Oleh karena itu, pihaknya harus bekerja keras dalam menghimpun seluruh aspek legal asset-aset tersebut.
“Dalam proses ini, kami dibantu juga oleh BPN/Badan Pertanahan Nasional dan Dinas Tata Ruang. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak,” katanya.
Selain melakukan sertifikasi asset, PD. Pasar Bermartabat dalam waktu dekat juga akan melakukan revitalisasi sejumlah pasar. Revitalisasi itu dilakukan untuk meningkatkan nilai pasar dan juga perbaikan sejumlah fasilitas.
Pasar-pasar yang akan direvitalisasi antara lain, Pasar Cihaurgeulis, Pasar Palasari, Pasar Cijerah, dan Pasar Kiaracondong. “Terutama Pasar Kiaracondong yang kondisinya sudah sangat perlu perbaikan,” imbuh Hendra. (Humas Setda Kota Bandung)
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS