Kesejahteraan dan kualitas profesi menjadi salah satu fokus dalam upaya memajukan pengemudi pariwisata dan iklim pariwisata di Kota Bandung dan sekitarnya. Dengan anggota lebih dari 2.300 orang, ini merupakan sebuah peluang sekaligus tantangan. Selain itu, faktor hambatan klasik untuk profesi pengemudi pariwisata di Kota Bandung yakni kemacetan akan disiasati oleh piha . Semoga persoalan ini bisa disiasati oleh Ikatan Pengemudi Pariwisata Kota Bandung (IP2B) bekerja sama dengan pihak terkait.
Hal tersebut diungkapkan Ketua IP2B Kiki Apriatna dalam kegiatan halalbihalal ikatan pengemudi bus wisata tersebut di di Convention Hall Grand Pasundan Hotel, Kota Bandung, Kamis (27/7/2017). IP2B adalah organisasi pelaku layanan pariwisata yang bergerak di bidang transportasi. Dalam kegiatan silaturahmi pasca Lebaran ini, turun dihadiri perwakilan Pemkot Bandung, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Haru Suandharu, perwakilan Polrestabes Bandung, perwakilan Dandim 0618/BS, dan para tamu undangan lainnya.
Lebih lanjut, Kiki menjelaskan bahwa tahap berikutnya IP2B akan berkoordinasi serta berkolaborasi dengan seluruh pihak yang berkepentingan dengan program kerja IP2B guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas profesi pengemudi.
Profesi pengemudi pariwisata untuk di Bandung sendiri memberikan kontribusi signifikan dalam perkembangan pariwisata di kota ini. Arus masuk dan keluar wisatawan salah satunya berkaitan dengan akomodasi wisata seperti bus, mobil rentalan, dan layanana transportasi lainnya. Potensi pariwisata di Kota Bandung dan sekitarnya secara langsung memberikan dampak positif bagi tumbuhnya aneka peluang penyerapan tenaga kerja, termasuk layanan transportasi.
Namun demikian profesi pengemudi pariwisata yang sering dilihat dianggap belum mendapatkan ruang dan peran yang khusus dalam mekanisme tata kelola pariwisata, padahal sebagian besar peran penjaga wajah pariwisata Bandung ada ditangan supir pariwisata.
Ketua Panitia Halal bihalal, Suko R, sempat menyebutkan pada pesan tertulisnya, keinginan anggota IP2B ada enam poin:
1. kepastian legalitas dan pengakuan agar merasa nyaman dalam bertugas dan bertanggungjawab dari instansi terkait misalnya dari Dinas Perhubungan, Kepolisian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan pemerintah daerah;
2. adanya kepastian perlindungan sosial terhadap bahaya resiko dan kesehatan, begitu pula untuk keluarga profesi supir pariwisata;
3. adanya sertifikasi untuk pengemudi pariwisata sehingga memiliki standar pelayanan optimal, setidaknya melalui bimbingan dan pelatihan untuk peningkatan kualitas SDM profesi sopir pariwisata;
4. adanya kepastian pendapatan untuk peningkatan kesejahteraan;
5. perbaikan sistem dan infrastruktur sektor pariwisata dan lalu lintas agar nenambah daya tarik wisatawan;
6. memberikan harapan kepada IP2B agar bisa menjadi fasilitator sehingga harapan para supir pariwisata menjadi kenyataan.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS