PPDB Diumumkan, Disdik Kota Bandung Siapkan Pengenalan Lingkungan Sekolah





Hasil seleksi PPDB Kota Bandung 2017

Update info PPDB Kota Bandung 2018:
- Petunjuk Teknis PPDB Kota Bandung 2018 Jenjang SMP
- Petunjuk Teknis PPDB Kota Bandung 2018 Jenjang SD
- Petunjuk Teknis PPDB Kota Bandung 2018 Jenjang TK

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung sudah mengumumkan hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP jalur akademik pada Selasa (11/7/2017) siang. Tahapan selanjutnya bagi para calon peserta didik yang berhasil lolos seleksi diminta untuk segera melakukan daftar ulang di satuan pendidikan masing-masing.

Kepala Disdik Kota Bandung Elih Sudiapermana menjelaskan, PPDB SDN dilakukan berdasarkan jumlah skor usia dan skor jarak. Sementara PPDB SMPN dilakukan berdasarkan jumlah 30% dikali skor Rata-Rata jumlah Rapot + 30% dikali jumlah Skor US + 40% Skor Jarak.

“Hasil seleksi sudah ada, calon peserta didik tinggal melakukan daftar ulang di Satuan Pendidikan tanpa dikaitkan dengan pungutan apapun,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (12/7/2017) siang.

Mendukung Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun
Elih melanjutkan, untuk calon peserta didik yang tidak diterima dipilihan 1, 2, dan 3 mohon menghubungi petugas Sub PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pembantu Sekolah Negeri agar mendapat informasi terkait sekolah yang masih kosong.

Jika jumlah bangku tersedia di negeri maupun swasta sudah terisi dan masih ada yang belum, tentu akan dicari diskresi karena ini Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun. Harus dipastikan setiap anak mendapat kesempatan.

“Pemerintah Kota Bandung belum dapat menampung semua siswa di Sekolah Negeri. Makanya kami bekerja sama dengan sekolah swasta juga. Begitupun CPDB yang berstatus RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) yang tidak diterima di Sekolah Negeri, kami bantu sebisa mungkin,” tuturnya.

Membuka layanan pengaduan
Selain dibantu dengan oleh Sub PPID Pembantu di Sekolah Negeri, tambah Elih, DPRD Kota Bandung pun membuka layanan pengaduan. “Pengaduan yang sekiranya merugikan ditindaklanjuti. Penduduk Kota Bandung usia sekolah tidak perlu khawatir, karena kami akan berupaya agar seluruh anak usia sekolah dapat mengenyam pendidikan,” bebernya.

Untuk diketahui, pendaftar pada PPDB baik SDN maupun SMP melebihi kuota yang ditetapkan. Pada tingkat SD, dari kuota 10.368 orang, pendaftarnya mencapai 20.367 orang. Adapun pada tingkat SMP dari kuota 28.580 orang, pendaftarnya mencapai 32.029 orang.

“Selain sedang proses daftar ulang, saat ini kami pun tengah memberikan pelatihan kepada para Wakasek Kesiswaan dan guru-guru tentang pengenalan lingkungan sekolah berbasis pendidikan karakter Bandung Masagi, sebagai persiapan hari-hari pertama sekolah” pungkasnya. (Humas Setda Kota Bandung)

-------------------------------------
INFO TERKAIT LAINNYA:
Info Seputar PPDB Jawa Barat 2018 (Jenjang SMA/SMK)
Info Seputar PPDB Kota Bandung 2018 (Jenjang TK, SD, SMP)
Info Seputar PPDB Kabupaten Bandung 2018 (Jenjang TK, SD, SMP)

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS