Kampung Toleransi, itulah nama kampung tematik di RW 04, Kelurahan Jamika, Kec. Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Kampung tersebut diresmikan Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil pada Minggu (20/08/17). Selain di Kecamatan Bojongloa Kaler, ada pula kampung toleransi bertempat di Kelurahan Paledang, Kecamatan Lengkong.
Kampung toleransi memberikan ketenangan dalam berkehidupan. Diantaranya sosialisasi dan kerukunan umat beragama. Dengan jarak yang dekat setiap rumah ibadah, menjadikan kampung tersebut nyaman. Wali Kota Bandung menyampaikan, Indonesia lahir dari perbedaan. Diantaranya ras, suku, agama dan budaya. Perbedaan tersebut memberikan pelajaran bahwa sebagai warga harus mampu saling menghormati dan menghargai disetiap perbedaan.
"Nah, di Bandung ada Kampung toleransi. Wilayah yang bebas melakukan apa saja dalam hal positif. Kita lakukan kegiatan sesuai keyakinan boleh, asalkan membuat nyaman orang lain. Maka kebebasan dalam berkeyakinan dimana sifatnya positif, Itulah yang dinamakan toleransi," tuturnya.
Lanjutnya, sebuah perbedaan itu yang membuat Indonesia menjadi toleransi.
"Hidup datang dari perbedaan, namun hal tersebut yang membuat kita berfikir bahwa perbedaan bisa kita satukan dengan keyakinan setiap masyarakat. Agama, suku dan bahasa bisa bersatu dengan toleransi,"jelasnya.
Emil berpesan, ketika perbedaan terjadi dan bisa menimbulkan perpecahan, maka sebagai pemimpin harus mampu bermusyawarah.
Dirinya menitipkan kepada unsur kewilayahan RT, RW, lurah dan camat agar mampu bermusyawarah ketika perbedaan itu menimbulkan konflik.
"Perbedaan bisa menjadi ketidaknyamanan yang tidak disengaja. Biasakan menggunakan musyawarah, dialog dan ngobrol. Istilah Sunda-nya Hade Goreng Ku Basa, Jelek baiknya obrolin. Insyaallah masalah yang terjadi akan selesai dengan damai,"jelasnya Emil.
Dirinya berharap, Kota Bandung bisa lebih banyak lagi wilayah kampung toleransi.
"Saat ini saya resmikan kampung di RW 04, insyaallah di wilayah yang lain bermunculan kampung-kampung toleransi selanjutnya. Dengan perbedaan kita bisa bersatu," tambah Emil.
Dalam kesempatan itu, juga dibacakan Deklarasi Kampung Toleransi di Wilayah RW 04, Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler yang berisi:
Satu, akan meneruskan, menjaga dan meningkatkan toleransi kehidupan beragama di wilayah RW 04 khususnya dan Kota Bandung pada umumnya.
Dua, meneruskan dan selalu meningkatkan kesadaran masing masing umat beragama untuk menjalankan ibadahnya dengan baik sesuai dengan keyakinan masing-masing untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Tiga, berperan aktif melalui kampung toleransi ini mendukung dan mensukseskan program Kota menjadi Bandung juara.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS