Bupati Bandung H.Dadang M. Naser minta Kepala Desa (Kades) menyisipkan program Lingkungan Hidup (LH) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Bupati mengatakan melalui APBDes tersebut, program pengelolaan lingkungan hidup bisa direalisasikan secara nyata.
Bukan hanya perencanaan semata, tapi aksi di lapangan yang terdukung pendanaan.
"Saya minta kades dan camat berkolaborasi sisipkan di APBDes untuk program lingkungan hidup. Bukan saja perencanaan, tapi ada action yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat," ucap Bupati usai Puncak Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Gedong Budaya Sabilulungan Soreang, Kamis (3/8/2017).
Lebih lanjut Bupati menyampaikan, saat ini sudah ada beberapa desa di Kabupaten Bandung yang memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang lingkungan hidup, seperti Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, dan Desa Buah Batu Kecamatan Bojongsoang.
"Penguatan sektor lingkungan harus terus dilakukan, karena ini berhubungan dengan pembangunan di masa depan," tandasnya.
Perdes tentang lingkungan hidup yang baru dimiliki beberapa desa itu ucap Bupati, harus menjadi acuan masyarakat untuk mengatur perilaku hidup yang berwawasan lingkungan, termasuk sanksi bagi yang melanggar. Untuk itu kata Dadang, semua harus punya perdes tersebut.
"Perdes tentang LH harus dimiliki tiap desa. Nantinya selain untuk mengatur dan disandingkan dengan ketersediaan anggaran dalam APBDes, permasalah lingkungan di Kabupaten Bandung akan teratasi," pungkas Bupati didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kusumah.
Rangkaian peringatan hari lingkungan hidup kata Bupati, harus menjadi momentum untuk evaluasi. Baik kinerja, program dan peningkatan pengelolaan lingkungan.
"Dengan Sabilulungan Riksa Desa, pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan bisa gotong-royong mengelola lingkungan hidup lebih baik," tutupnya.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS