Pemerintah Kota Bandung sudah menerapkan sistem perizinan daring (online) di hampir semua lini. Seluruh perizinan, kini terpusat di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tanpa perlu menunggu banyak proses. Namun, pemerintah kota merasa tetap harus meningkatkan performa pelayanan agar semakin baik.
Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil menuturkan, mekanisme perizinan di Kota Bandung terbilang belum sempurna. Masih ada beberapa titik perizinan yang belum daring sehingga warga masih harus mengeluarkan energi ekstra untuk memenuhi persyaratan perizinan. Menurutnya, hal itu seharusnya tidak boleh terjadi lagi.
Selain itu, ia ingin menutup serapat-rapatnya peluang manipulasi, kelalaian, dan perbuatan tidak terpuji oleh oknum-oknum tertentu. Pasalnya, ada saja mereka yang berusaha menyiasati sistem dengan serangkaian cara yang sudah terdeteksi oleh pemerintah.
“Target dari saya adalah dalam waktu dekat melahirkan prosedur baru yang bisa menutup peluang-peluang dari oknum-oknum dari tindakan yang melanggar hukum,” ujar Ridwan usai memipin rapat rutin terbatas dengan para kepala dinas di Pendopo Kota Bandung, Senin (14/8/2017).
Setelah melalui serangkaian evaluasi, Ridwan akan mengintensifkan perumusan regulasi baru agar perizinan tidak lagi menjadi momok yang menakutkan warga. Beberapa kepala dinas sedang mengkaji agar perizinan bisa diringkas sehingga lebih mangkus dan sangkil.
“Sedang dikaji insya Allah minggu depan (sudah ada solusinya),” ujar Ridwan.
Beberapa langkah yang mungkin diambil oleh pemerintah kota adalah perubahan Standard Operational Procedure (SOP) perizinan di tiap-tiap dinas, dimulai dari pengkajian ulang beberapa Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota. Ridwan ingin agar cita-cita menjadikan semua perizinan berada di bawah satu atap bisa segera terwujud.
“Mudah-mudahan dengan waktu yang tidak terlalu lama warga dan pemohon izin bisa mendapatkan layanan yang lebih baik,” pungkasnya.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS