Bertempat di Bale Sawala, pada Selasa (15/8/2017) telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai (Payroll Service) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2017.
Menurut Kepala Bagian Perekonomian, Dra. Hj. Gina Haryati G., M.Pd., selaku panitia penyelenggara mengatakan, sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri Nomor 901/1867/SE tanggal 17 April 2017, yaitu tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah, maka dilaksanakan Sosialisasi di lingkungan Pemkab Bandung dengan jumlah peserta kurang lebih 100 orang, yaitu dari 31 UPTD SD, 31 UPTD SMP, dan 31 UPTKS Yankes. Narasumber dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bandung, Inspektorat Kabupaten Bandung, dan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bandung.
Acara sosialisasi dibuka oleh Sekda Kabupaten Bandung Ir.H. Sofian Nataprawira, M.P., dalam sambutannya Sekda mengatakan, perlunya pemahaman dan pengetahuan terutama bagi pemegang keuangan dalam hal transaksi non tunai, diperlukan SDM yang berkualitas dalam hal keuangan, karena itu pemerintah daerah bekerjasama dengan Bank BJB, melakukan koordinasi berkaitan dengan implementasi transaksi non tunai yang pelaksanaannya paling telat tanggal 1 Januari 2018.
Maksud dan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk memberikan sosialisasi kesiapan dalam kecepatan transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah dan meningkatkan tertib administrasi keuangan pemerintah daerah. Dengan adanya pemahaman ini bisa meminimalisir atau mencegah terjadinya korupsi, dan indikator keberhasilan sosialisasi ini adalah sejauh mana para peseta bisa mengaplikasikannya nanti.
Acara sosialisasi ini dihadiri pula oleh Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan H. Marlan, S.Ip, M.Si.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS