Garuda dan Demokrat Serahkan Dokumen Keanggotaan Parpol ke KPU Kota Bandung





Penyerahan berkas Demokrat ke KPU Kota Bandung.jpg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung kembali menerima dokumen keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2019. Penyerahan dokumen keanggotaan partai politik ini ditutup pada Senin (16/10/2017) pukul 24.00 WIB.

Hingga sore, dua Partai Politik datang dan menyerahkan berkas dokumen keanggotaan partai politik ke KPU Kota Bandung yaitu Partai Gerakan Perubahan (Garuda) dan Partai Demokrat.
Dua partai tersebut menyerahkan berkas dokumen berupa Daftar Nama Anggota atau Model Lampiran F2 Partai Politik, Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).

Partai Garuda dinyatakan "lengkap" setelah menyerahkan dokumen KTA Partai Politik dan KTP-El yang disesuaikan dengan jumlah yang tertera pada SIPOL yaitu sebanyak 1626 KTA dan KTP-El. Tanda terima penyerahan dokumen pun diserahkan oleh Anggota KPU Kota Bandung Budi Tresnayadi, SH., MH kepada Ketua Partai Garuda.

Sementara untuk Partai Demokrat, penyerahan dokumen keanggotaan berjumlah 1422 KTA Partai Politik dan KTP-El diserahkan oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Bandung Entang Suryaman dan diterima Anggota KPU Kota Bandung Apipudin, S.Si. Setelah diperiksa dan disesuaikan dengan jumlah pada SIPOL, berkas dokumen keanggotaan Partai Demokrat dinyatakan "lengkap" dan diberikan tanda terima yang diserahkan Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok, S.Ag., M.Si kepada Entang Suryaman.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS