Pemerintah Kota Bandung meraih Piagam penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial, di Aula Barat Gedung Sate Jalan Diponegoro, Rabu (4/10/2017).
Tidak hanya penghargaan di tingkat kota saja, lima Kelurahan di Kota Bandung pun mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang diwakili oleh Camat Kiaracondong dan Lurah Babakansari. Lima Keluahan tersebut di antaranya Babakan Sari, Mengger, Pasirwangi, Cibaduyut, Cisaranten Wetan.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Hukum dan HAM, RI Enny Nurbaningsih dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Penghargaan Anubhawa Sasana merupakan pemberian prestasi dalam membina dan mengembangkan desa/kelurahan sadar hukum.
Dalam kesempatannya, Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyampaikan dirinya berterima kasih kepada pihak kecamatan maupun kelurahan yang sudah berupaya memberikan berbagai pembinaan kepada masyarakat dalam rangka masyarakat sadar hukum.
Oded berharap, untuk ke depannya seluruh kecamatan maupun kelurahan bisa membina mengenai hukum.
"Saya harap semua kelurahan dan kecamatan dan umumnya masyarakat kota Bandung bisa memahami hukum, sehingga kedepannya insya Allah Bandung lebih baik"ujar Oded.
Sementara itu menurut Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Hukum dan HAM, RI Enny Nurbaningsih menyampaikan, terdapat 2484 desa/kelurahan sadar hukum yang diresmikan. Jumlah tersebut tercatat dalam sejarah kementerian hukum dan HAM sebagai jumlah persemian terbesar.
"Saya bangga dengan banyaknya jumlah yang diresmikan, karena dengan adanya penghargaan tersebut wilayahnya menjadi lebih sadar mengenai hukum," ujar Enny.
Lanjutnya, tujuan diberikannya penghargaan untuk mewujudkan kesadaran hukum lebih baik, sehingga setiap anggota menyadari dan menghayati hak dan kewajiban serta budaya hukum patuh dan taat supremasi hukum.
Dalam melaksanakan pembinaan, Biro Hukum dan HAM bekerjasama dengan kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kepolisian, Kejaksaan Tinggi, BNN, BPLH, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Bagian Hukum Kabupaten Kota di Jawa Barat.
Bedasarkan hasil yang memenuhi syarat desa sadar hukum berjumlah 235 desa/kelurahan yang terdiri yang dari 219 desa dan 19 kelurahan di 155 kecamatan. Selanjutnya, pemberian penghargaan desa kepada Gubernur Jawa Barat dan Bupati Walikota. Pemberian mendali secara simbolis kepada 25 camat dan 25 kades/lurah serta Piagam penghargaan dan uang pembinaan sebanyak 10 juta rupiah.
Ditambahkan Enny, dirinya menyadari tidak mudah untuk mencapai desa sadar hukum karena banyak kriteria. Karena setiap tahun selalu dilakukan evaluasi.
"Penghargaan yang diberikan harus harus dijaga, paling tidak tetap berlangsung jangan sampai menurun kinerja,"jelasnya.
Ditambahkan Enny, untuk kriteria di tahun 2017 terdapat perubahan.
"kami ingin jangan sampai dianggap pengahrgaan ini formalitas saja. Maka dari itu kami lakukan penilaian yang ketat lagi dengan harapan kedepannya ditingkatkan lagi kualitasnya,"jelas Enny.
Lanjutnya, pada pemberian anugerah ini, tidak hanya memenuhi kriteria, maka dari itu ada beberapa dimensi, diantaranya, Akses informasi hukum, akses keadilan dan demokrasi.
"Saya sampaikan, kami kedepan akan bangun desain, humanity label Service. Penduduk sadar hukum dengan organisasi bantuan hukum selama ini melakukan pendampingan dengan komunitas komunitas legal di beberapa kewilayahan. Untuk kedepannya, jika ada masalah hukum kita lakukan antisipasi dini. Dengan mediasi."ujar Enny.
Dirinya percaya komitmen tinggi desa kelurahan binaan nantinya layak sadar hukum.
"Pembinaan ini akan melibatkan penduduk, sehingga masyarakat mampu memahami betapa pentingnya hukum dalam kehidupan."pungkasnya.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS