Partai Berkarya dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Bandung hari ini, Sabtu (14/10/2017) menyerahkan dokumen keanggotaan partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung.
Partai Berkarya menyerahkan sejumlah dokumen keanggotaan partai politik sesuai dengan jumlah keanggotaan yang tertera dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yaitu sebanyak 1512 Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Politik dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El). Dengan demikian, Partai Berkarya dinyatakan telah "lengkap" dan menerima tanda terima penyerahan dokumen dari KPU Kota Bandung. Berkas dokumen berupa Daftar Nama Anggota atau Model Lampiran F2 Parpol, KTA, dan KTP-El diserahkan Ketua DPD Partai Berkarya Kota Bandung Taufik Ramadhi dan diterima oleh Anggota KPU Kota Bandung Akhmad Roziqin, M.Ag sementara tanda terima penyerahan dokumen diserahkan Anggota KPU Kota Bandung Budi Tresnayadi, SH., MH kepada Taufik Ramadhi.
Sedangkan untuk Partai Hanura yang juga menyerahkan berkas dokumen keanggotaan partai politik masih dalam status "perbaikan". Hal ini disebabkan karena dari total 1040 KTA Partai Politik dan KTP-El yang tercantum pada SIPOL, Partai Hanura baru menyerahkan berkas dokumen keanggotaannya sebanyak 1033 KTA Partai Politik dan 235 KTP-El.
Dalam proses penyerahan dokumen, pemeriksaan dan penghitungan jumlah KTA partai politik dan KTP-El,serta penyerahan tanda terima untuk partai berkarya disaksikan oleh Panwas dan Kesbangpol Kota Bandung.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS