Untuk memenuhi kebutuhan guru yang ada di daerah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan layanan Lima program Afirmasi. Program tersebut dilakukan untuk mengatasi permasalahan kekurangan guru, terutama pada daerah yang tergolong terdepan, terluar, dam tertinggal (3T).
Berikut ini informasi seputar Program Afirmasi:
1. Jenis program
a. Program Sarjana Mendidik di Daerah 3T (SM3T);
b. Program Guru Garis Depan (GGD), dan Guru yang bertugas di daerah khusus;
c. Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik bagi Guru SMA/SMK (Program Keahlian c. Ganda);
d. Program Pemberian Subsidi Bantuan Pendidikan Konversi GTK PAUD dan DIKMAS;
e. Program Diklat Berjenjang bagi Pendidik PAUD.
2. Program SM3T
Program SM3T adalah program pengabdian sarjana pendidikan untuk berpartisipasi dalam percepatan pembangunan pendidikan di daerah 3T selama satu tahun. Program tersebut dilakukan sebagai penyiapan pendidik professional yang akan dilanjutkan dengan program Pendidikan Profesi Guru.
3. Program GGD
Program GGD dilakukan sebagai upaya untuk memeratakan akses pendidikan dengan meningkatkan ketersediaan tenaga pendidik di daerah 3T. Program GGD angkatan pertama telah mengirimkan 798 guru profesional ke 28 kabupaten di daerah 3T yang tersebar di empat provinsi. Keempat provinsi tujuan program GGD tersebut yaitu Provinsi Aceh, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat.
4. Perekrutan
Kemendikbud akan merekrut 17.000 guru garis depan atau GGD untuk ditempatkan di 15.000 desa, daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Guru tersebut akan menyandang status calon pegawai negeri sipil (CPNS) setelah lulus program GGD. Program tersebut dicanangkan akan bergulir hingga tahun depan.
5. Perekrutan 2017
Tahun ini, Kemendikbud merekrut 6.296 guru hasil dari seleksi program GGD 2016. dan program GGD 2018 akan melibatkan guru honorer bergelar sarjana yang sudah mengabdi di sekolah-sekolah 3T. Dengan rencana merekrut 17.000 GGD itu sedang dibahas intensif dengan kementerian dan lembaga terkait, yaitu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Badan Kepegawaian Negara. Program GGD mendapat dukungan dan komitmen dari pemerintah daerah. dimana gaji untuk para GGD berasal dari APBD masing-masing kabupaten.
6. Guru honorer harus ikut PPG dan seleksi GGD
Guru honorer yang ikut program GGD juga harus lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dan ikut seleksi GGD, mereka harus PPG. Penempatan GGD juga bisa di luar daerah 3T. ada beberapa desa di Pulau Jawa pun masih banyak yang berada jauh dari pusat pemerintah kabupaten. Kendati demikian, penempatan di daerah 3T jadi prioritas.
7. Inisiasi PKG
Program Keahlian Ganda diinisiasi karena kurangnya guru produktif di SMK. Berdasarkan data per tahun 2016, Indonesia memiliki kekurangan guru SMK produktif sebanyak 91.861 guru. Program Keahlian Ganda tahap pertama lalu berhasil menyeleksi 12.741 guru, dan akan bertambah 15.000 di tahap kedua pada tahun ini. Untuk Program Keahlian Ganda tahap II, ada 53 bidang keahlian yang bisa dipilih calon peserta Program Keahlian Ganda.
Dengan adanya Program Keahlian Ganda, guru normatif bisa mendapatkan sertifikat keahlian sebagai guru produktif. Mereka akan mengikuti pelatihan yang dibagi menjadi lima tahap, sebelum mendapatkan sertifikat keahlian. Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
8. Program Pemberian Subsidi Bantuan Pendidikan Konversi GTK PAUD
Terkait dengan Program Pemberian Subsidi Bantuan Pendidikan Konversi GTK PAUD dan DIKMAS, tahun 2017 pemerintah memberi dana bantuan Pendidikan melalui Konversi kepada 1.819 orang yang tersebar di 36 Perguruan Tinggi seluruh Indonesia dengan jurusan yang sesuai dengan bidang PAUD dan Dikmas yaitu Jurusan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Luar Sekolah (PLS), dan Bimbingan Konseling (BK).
9. Program Diklat Berjenjang bagi Pendidik PAUD
Program Diklat Berjenjang bagi Pendidik PAUD, tahun 2017 pemerintah menyelenggarkan program Diklat dasar yang dilakukan oleh PKG sebagai Organisasi Mitra dan Pelatihan Calon Pelatih (PCP) Dasar yang dilakukan oleh HIMPAUDI dan IGTKI tingkat Provinsi. Kedua program tersebut di bawah pembinaan Kemendikbud.
Sasaran Diklat tersebut berjenjang tingkat dasar adalah Guru PAUD nonformal yang berkualifikasi SLTA dan SLTP dan belum mendapatkan kesempatan mengikuti Diklat berjenjang dan yang sejenis. Untuk memenuhi kebutuhan pelatih dalam program tersebut, pemerintah memiliki program Pelatihan Calon Pelatih (PCP) yang dilakukan oleh 40 organisasi mitra di seluruh Indonesia dengan jumlah peserta sebanyak 2000 orang.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS