Pemprov Jawa Barat Optimalkan Layanan Pendidikan Inklusif





Pembukaan Festival Seni ABG 2017 Jawa Barat

Festival Seni Anak Berkebutuhan Khusus Se-Jawa Barat 2017 digelar di Museum Sribaduga, Jln. BKR Bandung, pada Rabu, 29 November 2017. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Deddy Mizwar, menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terelenggaranya kegiatan

Wagub Jabar Deddy Mizwar mengatakan, ajang unjuk kebolehan para Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tersebut, dapat dimanfaatkan sebagai media informasi bagi para orang tua dan masyarakat luas untuk lebih mengetahui tentang tumbuh-kembang, kemandirian dan kemampuan para Peserta Didik ABK.

Selain itu tentunya, kegiatan tersebut juga menjadi media yang efektif bagi para peserta didik dalam mengekspresikan minat, bakat, dan potensi kecerdasan atau bakat istimewa masing-masing di bidang seni.

Jawa Barat sebagai Provinsi Inklusif
Pada tahun 2011, menurut Wagub, Jawa Barat telah mendapatkan anugerah Inclusive Award dari pemerintah pusat. Kemudian pada tahun 2013 Jawa Barat juga mendapat kebanggaan dan kehormatan, yaitu dengan ditetapkannya Jawa Barat sebagai Provinsi Inklusif oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Adapun inti dalam paradigma Pendidikan Inklusif, tutur Deddy, yaitu sistem pemberian layanan pendidikan dalam keberagamaan, sedangkan falsafahnya yaitu menghargai perbedaan semua anak tanpa memandang kondisi fisik, mental, intelektual, sosial, emosi, ekonomi, jenis kelamin, suku, budaya, tempat tinggal, bahasa, dan sebagainya.

Dengan kata lain, pengembangan Pendidikan Inklusif merupakan sebuah strategi dalam upaya mempercepat peningkatan kualitas kehidupan, daya saing serta kehormatan dan martabat bangsa.

Lebih lanjut, Deddy menjelaskan, bahwa pada tataran operasional, layanan pendidikan perlu menggeser pola segregasi menuju pola inklusi, dengan konsekuensi logis penyelenggaraan pendidikan di sekolah umum dan kejuruan harus lebih terbuka bagi semua individu, serta mengakomodasi semua kebutuhan sesuai dengan kondisi masing-masing individu, ramah dan tidak diskriminatif terhadap semua anak, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus.

Pendidikan Inklusif di Jawa Barat
Berangkat dari hal-hal tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menggulirkan berbagai program dalam rangka implementasi Pendidikan Inklusif di Jawa Barat.

Berbagai program tersebut antara lain; Pembentukan Kelompok Kerja Pendidikan Inklusif, Pemberian Bantuan Sosial atau Hibah bagi Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif, Bantuan Biaya Pendidikan S1 dan S2 bagi Guru, Pembangunan Pusat Dukungan Pendidikan Inklusif dan berbagai sarana atau media pembelajarannya, serta Pelatihan bagi para Kepala dan Guru Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif.

“Selain itu, kami juga memberikan Bantuan untuk Anak Berkebutuhan Khusus yang bersekolah di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif, Dukungan atau Fasilitasi Guru SLB sebagai Guru Pembimbing Khusus, menerbitkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas dan Penyelenggaraan Pendidikan yang juga mengatur tentang Pendidikan Inklusif,” katanya.

Tak sampai di situ, kegiatan Sosialisasi, Workshop, Seminar dan Lokakarya, Bimbingan Teknis, Advokasi Pendidikan Inklusif, serta menjalin kemitraan dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan, juga dilakukan demi tercapainya harapan yang dituju.

Pengasuhan, perawatan, dan pendampingan
Pada saat yang sama, Deddy pun berharap agar seluruh orang tua dan keluarga anak penyandang disabilitas memiliki kemampuan pengasuhan dan perawatan sekaligus pendampingan yang dibutuhkan anak penyandang disabilitas.

Dengan demikian, katanya, para anak penyandang disabilitas khususnya ABK mampu mengembangkan diri melalui penggalian potensi sesuai kemampuan, minat dan bakatnya masing-masing, serta pada gilirannya mereka dapat menikmati, berperan, dan berkontribusi secara optimal, leluasa, dan tanpa diskriminasi.

Selanjutnya, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang memberikan urusan pengelolaan pendidikan khusus kepada Pemerintah Daerah Provinsi, Deddy mengajak semua stakeholders untuk menjalin sinergi yang lebih kuat, sehingga Pendidikan Inklusif dapat menjadi lokomotif pemerataan kesempatan pendidikan dan partisipasi sekolah, selaras dengan semangat Pendidikan Untuk Semua (PUS).

Selanjutnya, Wagub Deddy juga mengajak seluruh stakeholders untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, terutama terkait dengan pergeseran dari paradigma pelayanan dan rehabilitasi (charity based) menjadi pendekatan berbasis hak (right based), yang berdasarkan 11 (sebelas) Asas Pelaksanaan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS