Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengukuhkan dan melantik sebanyak 792 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III), dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Acara pengukuhan dan pelantikan dihelat di halaman depan Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Senin pagi (19/2/18).
Dengan adanya pelantikan dan pengukuhan ini, ada sejumlah balai hilang di beberapa dinas. Namun, muncul cabang-cabang dinas sebagai representasi pemerintah provinsi di kabupaten/kota. Beberapa dinas yang saat ini memiliki cabang dinas, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
“Ada penggabungan sejumlah balai dilikuidasi untuk digabungkan fungsinya. Fungsinya tetap ada tapi balainya diperkecil jumlahnya. Ada juga cabang dinas, seperti di Dinas Tenaga Kerja ada cabang dinas, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kehutanan,” kata Aher usai acara pengukuhan dan pelantikan.
Ada sejumlah Pejabat Eselon III dan IV yang hilang di dinas induk
Aher menjelaskan, konsekuensi logis dari hadirnya beberapa cabang dinas ini ada sejumlah Pejabat Eselon III dan IV yang hilang di dinas induk. Kemudian mereka dipindahkan ke cabang-cabang dinas tersebut. Hal ini sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Cabang dinas ini ada jabatan-jabaran baru tapi kemudian karena ada cabang dinas digabungan kabupaten/kota mewakili provinsi. Kemudian berdasar konsekuensi logis Eselon IV di provinsi jadi hilang. Jadilah muncul di provinsi itu ada Eselon III tanpa ada Eselon IV. Eselon IV turun ke cabang dinas yang ada,” papar Aher.
“Dampaknya dari likuidasi atau penghilangan beberapa balai, kemudian fungsinya tidak hilang dan dihadirkannya cabang dinas, dengan hadir Eselon III baru dan Eselon IV-nya. Tapi Eselon IV yang ada di induknya jadi hilang, maka ada sejumlah jabatan Eselon III yang hilang. Ada juga jabatan Eselon IV yang hilang. Hilanglah dua jabatan itu. Nah, alhamdulillah dengan Eselon III yang kosong atau pensiun bisa ditempatkan lagi, sehingga tidak ada satupun Eselon III yang tidak dapat jabatan lagi,” lanjutnya.
Aher menambahkan, ada juga beberapa Pejabat Eselon III dari balai yang dihilangkan dan mengisi jabatan Eselon III yang dua atau satu bulan lagi segera berakhir atau pensiun. Namun, kata Aher saat ini masih ada 30 Pejabat Eselon IV yang belum mendapat posisi.
“Untuk Eselon IV, ada 30 yang belum mendapatkan tempat. Insyaallah akan kita tempatkan pada Eselon IV yang pensiun atau kosong, kita sesuaikan dengan keahlian mereka. Kita cari atau sesuaikan dengan keahlian mereka. Insyaallah, saya kira dalam kurun waktu setahun ke depan atau ditambah dengan 2019 ke depan, semua akan terselesaikan secara bertahap, sehingga normal kembali situasinya, Eselon III dan IV menempati posisinya masing-masing,” jelas Aher.
15 jabatan Eselon IV kosong
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat Sumarwan mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak bisa menempatkan pejabat pada jabatan yang tidak sesuai dengan kompetensinya. Kata Sumarwan, selain ada 30 Pejabat Eselon IV yang belum mendapatkan posisi, ada juga sekitar 15 jabatan Eselon IV yang kosong.
“Jadi, sekarang juga ada yang jabatan kosong, karena ga terisi. Kenapa? Kualifikasinya ga masuk (sesuai dengan kompetensi). Sementara ada yang belum dapat tempat, tapi ga bisa dipaksakan juga dong,” ungkap Sumarwan.
Dalam sambutannya, Aher juga meminta kepada para Pejabat Eselon agar bisa menghadirkan kinerja yang baik. Tujuan dari rotasi dan penggabungan lembaga ini adalah untuk efisiensi dan membangun struktur pemerintahan yang ramping, namun memadai dan kaya akan fungsi.
“Kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), atau Pejabat Administrator (Eselon III), atau pun Pejabat Pengawas (Eselon IV). Termasuk Pejabat Fungsional, sekali lagi saya minta supaya bekerja dengan baik, bekerja dengan detail. Tentu sekali lagi saya ingin mengatakan bahwa, kalau kita ingin bekerja hanya semata-mata berdasarkan tupoksi, kita dengan sagat mudak menyelesaikan tupoksi kita,” pinta Aher.
“Tetapi manakala kita ingin menghadirkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat, maka tentu segala pekerjaan kita harus dihadirkan dengan nuansa gerakan sosial. Insyaallah dengan gerakan sosial, anggaran terbatas kita akan menghadirkan peran serta masyarakat, sehingga gerakan tersebut menjadi besar,” tambahnya.
Selain itu, sehubungan dengan tahun politik, pada kesempatan ini Aher kembali menekankan kepada para PNS Pemda Provinsi Jawa Barat untuk tetap bersikap netral. Meskipun memiliki hak pilih, Aher berharap hal tersebut hanya bisa digunakan dengan baik hanya pada saat pemungutan suara.
“PNS tidak boleh berpihak, berpihak dalam arti mereka (PNS) memiliki hak pilih itu boleh berpihak. Tapi itu diejawantahkan di bilik suara. Tapi kalau diejawantahkan dalam bentuk kampanye, jadi tim sukses salah satu pasangan calon yang ada itu terlarang. Sanksinya berat, sanksi administrasi bahkan sampai diberhentikan,” pungkas Aher.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS