Inilah Lima Isu Strategis yang Dibahas dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2018





Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2018

Untuk menyinergikan dan menyukseskan program pendidikan dan kebudayaan antara pusat dan daerah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK). Penyelenggaraan RNPK tahun ini mengangkat tema “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”.

Pelaksanaan RNPK merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah untuk terus berupaya menyinergikan langkah pemerintah pusat dan daerah serta komunitas pendidikan untuk bersama-sama membangun manusia Indonesia, melalui komunikasi dua arah yang saling mendukung.

Pelaksanaan RNPK tahun 2018 dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Rembuk tahun ini diikuti oleh sekitar 1102 peserta, terdiri dari satuan kerja di lingkungan Kemendikbud, baik di pusat dan daerah, serta dinas pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota diseluruh Indonesia.

Sejalan dengan tema RNPK tahun 2018, lima isu strategis terkait pendidikan dan kebudayaan menjadi pokok pembahasan, yaitu:
1.  Ketersediaan, peningkatan profesionalisme, dan perlindungan, serta penghargaan guru.
Sampai dengan bulan Juni tahun 2017 jumlah guru sebanyak 3.268 juta orang, dan 44 persen telah tersertifikasi. Sedangkan jumlah guru PNS sebanyak 1.623 juta orang guru. Dalam lima tahun ke depan sekitar 404.900 guru PNS akan pensiun, sedangkan sebanyak 88 persen guru tersebut telah bersertifikat. Oleh sebab itu perlu dilakukan sinergi dan peran pemerintah daerah dalam rekrutmen, redistribusi, peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru, serta penghargaan dan perlindungan bagi guru.

2. Pembiayaan pendidikan dan kebudayaan oleh pemerintah daerah
Pemerintah daerah memiliki peranan penting, salah satunya melalui pemenuhan APBD 20 persen untuk alokasi pendidikan berdasarkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, Nomor 20 Tahun 2003. Selain itu juga, masyarakat sebagai bagian dari Tri Pusat Pendidikan, dapat terlibat dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan, salah satunya turut serta dalam pembiayaan pendidikan, termasuk melalui Komite Sekolah sebagai wujud dari implementasi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, tentang Komite Sekolah.

3. Kebijakan revitalisasi pendidikan vokasi dan pembangunan ekonomi nasional
Kemendikbud menjalankan tugas sesuai dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016. Dengan begitu diharapkan pada tahun 2025, SMK dapat berperan sebagai rumah inovasi atau kewirausahaan. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemendikbud telah merevitalisasi dan memfasilitasi sebanyak 219 SMK dapat bekerjasama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), serta melakukan kerjasama dengan beberapa negara. Kemendikbud juga terus berusaha melakukan percepatan peyediaan guru produktif, hingga 2017 telah menghasilkan 10.105 guru keahlian ganda, dan 10.304 guru telah memiliki sertifikat kompetensi keahlian.

Setiap provinsi diharapkan dapat membuat peta jalan penataan dan pengembangan SMK agar selaras dengan kebutuhan DUDI dan pengembangan ekonomi di daerahnya. Selain itu juga daerah berperan dalam pengembangan SMK dengan menggali dan mengoptimalkan kerjasama denan DUDI, serta pemetaan informasi lapangan kerja diperlukan untuk mengetahui setiap jenis industri yang mempunyai prospek masa depan menyangkut jumlah, kompetensi, lokasi, dan waktu.

4. Membangun pendidikan dan kebudayaan dari pinggiran
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam mengatasi kesenjangan dan keterbatasan infrastruktur penting dilakukan untuk mempercepat pemerataan layanan dasar sesuai dengan Perpres Nomor 131 Tahun 2015, guna peningkatan mutu pendidikan dan pemajuan kebudayaan. Dalam hal ini juga, pemerintah daerah berperan membuat kebijakan dan program berkaitan dengan upaya mengatasi kesulitan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pendidikan secara memadai dari segi kemudahan jangkauan ke sekolah, peningkatan kompetensi guru, dan penyediaan sarana prasarana pendidikan. Hal ini mendorong implementasi agenda Nawacita Presiden RI, Joko Widodo, dan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.

5.  Penguatan Pendidikan Karakter: Sekolah sebagai model lingkungan kebudayaan
Sekolah adalah model lingkungan budaya yang dalam kesehariannya sarat dengan nilai-nilai kearifan lokal. Selain di sekolah, pengembangan aktivitas kebudayaan dan pemberdayaan komunitas budaya dapat dilakukan juga di luar sekolah melalui perluasan pelibatan seniman, budayawan, dan lembaga-lembaga kebudayaan.

Salah satu program yang sudah dilakukan adalah Seniman Masuk Sekolah. Masyarakat sekitar, termasuk seniman dan budayawan dapat turut serta menciptakan sekolah sebagai model kebudayaan, seperti mengadakan kolaborasi dengan sekolah ataupun orang tua siswa.

Hal tersebut juga dilakukan sebagai wujud menyiapkan investasi Sumberdaya Manusia masa depan yang dibekali kecakapan abad 21 (Kualitas karakter, literasi, dan kompetensi Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation (4C)) dengan tetap penanaman kearifan dan budaya lokal dalam penguatan pendidikan karakter.

Pemberi materi dalam pelaksanaan RNPK tahun ini terdiri dari Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, memberikan motivasi dan kisah inspiratif; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, memaparkan meteri tentang Kebijakan Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pembangunan Ekonomi Nasional; Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, memaparkan materi tentang Membangun Pendidikan dan Kebudayaan dari Pinggiran; Abdul Malik Fajar, memaparkan tentang Penguatan Pendidikan Karakter: Sekolah Sebagai Model Lingkungan Kebudayaan; Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, memaparkan tentang Pembiayaan Pendidikan dan Kebudayaan; dan Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi, memaparkan tentang Ketersediaan, Peningkatan Profesionalisme, dan Perlindungan serta Penghargaan Guru.

Selanjutnya Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi, memaparkan tentang Penguatan Tata Kelola Program dan Anggaran bidang Pendidikan dan Kebudayaan; Inspektur Jenderal Kemendikbud, Daryanto, memaparkan tentang, Pengawasan dan Tindak lanjut Temuan; Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dadang Sunendar, memaparkan tentang Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA); Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, memaparkan tentang Muatan Lokal Pengetahuan dan Ekspresi Budaya;

Kemudian, Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Hamid Muhammad, memaparkan tentang Penuntasan Implementasi K-13; Kepala Balitbang Kemendikbud, Totok Suprayitno, memaparkan tentang Sistem Penilaian dan Akreditasi; dan Direktur Jenderal Dikdasmen, Hamid Muhammad, memaparkan tentang Pendampingan Pelaksanaan K-13; serta Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Harris Iskandar, memaparkan tentang Penguatan Satuan Pendidikan untuk memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan Terakreditasi.

Dengan terselenggaranya RNPK ini diharapkan dapat terumuskannya komitmen bersama antar pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menyukseskan program-program prioritas nasional tahun 2018 sesuai dengan Program Nawacita, dan terumuskannya kebijakan-kebijakan strategis terkait peningkatan kualitas dan ketersediaan guru, penguatan pendidikan karakter dan kejuruan, pembiayaan pendidikan, serta penguatan pendidikan dan kebudayaan, terutama untuk wilayah-wilayah yang belum terjangkau secara maksimal, serta dapat terumuskannya bahan masukan kebijakan dan program pendidikan dan kebudayaan tahun 2019.

Pelaksanaan RNPK tahun 2018 dilaksanakan pada hari Senin s.d. Kamis, 5 s.d. 8 Februari 2018, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemendikbud, Jalan Raya Ciputan – Parung Km. 19, Bojongsari, Sawangan, Jawa Barat

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS