Bertempat di GOR Pajajaran Bandung, Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Bandung menggelar pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandung pada Selasa (13/2/2018) sore.
Proses pengundian nomor urut tersebut juga disaksikan para pendukung masing-masing paslon. Pada pengundian nomor urut ini, KPU Kota Bandung membolehkan pendukung pasangan calon turut hadir. Masing-masing pasangan calon bisa membawa 100 orang pendukung. Untuk memeriahkan acara, panitia menghadirkan penampilan band serta doorprize bagi para peserta. Tema rapat terbuka itu sengaja dibuat lebih meriah untuk memberi pesan bahwa Pilkada adalah wisata politik yang menyenangkan.
Dalam pengundian nomor urut tersebut, para kontestan terlebih dahulu harus mengikuti lomba teka-teki silang untuk menentukan pasangan yang mengambil nomor urut pertama.. Sementara nomor urut didapatkan setelah setiap pasangan calon meletuskan sebuah balon yang dalam balon tersebut berisi nomor urut.
Ketiga paslon kemudian melakukan penandatanganan terkait penetapan nomor urut. Setiap calon wali kota dan wakil wali kota masing-masing akan mendapat pengawalan petugas kepolisian dari Polrestabes Bandung.
Berikut ini nomor urut paslon wali kota dan wakil walikota Bandung di Pilwalkot Bandung 2018:
Nomor urut 1 : Nurul Arifin-Chairul Yaqin Hidayat (Ruli)
Nomor urut 2 : Yossi Irianto-Aries Supriatna
Nomor urut 3 : Oded M Danial – Yana Mulyana
Pasangan nomor urut 1 (Nurul Arifin-Chairul Yaqin Hidayat/Ruli) diusung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PKB. Pasangan nomor urut 2 (Yossi Irianto-Aries Supriatna) didukung oleh PDIP, Partai Hanura, Partai Nasdem, dan PPP. Pasangan nomor urut 3 (Oded M Danial – Yana Mulyana) didukung oleh Partai Gerindra dan PKS.
Dengan telah ditetapkannya nomor urut pasangan tersebut, setiap paslon bisa mencetak alat peraga kampanye selama masa kampanye dari 15 Februari sampai 23 Juni 2018. Nomor urut pun digunakan pada surat suara pada masa pencoblosan pada 27 Juni 2018.
Berikut ini jadwal tahapan Pilkada serentak tahun 2018 setelah dilakukan pengundian nomor urut paslon:
MASA KAMPANYE
15 Februari - 23 Juni 2018:
- Pertemuan terbatas
- Pertemuan tatap muka dan dialog
- Penyebaran bahan kampanye kepada umum
- Pemasangan alat peraga, dan atau kegiatan lain
15 Februari-23 Juni 2018: Debat publik/terbuka antarpaslon
10-23 Juni 2013: Kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik
24-26 Juni 2018: Masa tenang dan pembersihan alat peraga
LAPORAN DAN AUDIT DANA KAMPANYE
20 April 2018: Penyerahan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK)
24 Juni 2018: Penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK)
11-13 Juli 2018: Pengumuman hasil audit dana kampanye
PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN
27 Juni 2018: Pemungutan dan penghitungan suara di TPS
27 Juni-3 Juli 2018: Pengumuman hasil penghitungan suara di desa/kelurahan
28 Juni-4 Juli 2018: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan untuk kabupaten/kota:
4-6 Juli 2018: Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota untuk pilkada kabupaten/kota
4-6 Juli 2018: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota untuk Pilgub
7-9 Juli 2018: Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pilgub
Sengketa perselisihan hasil pemilihan: Mengikuti jadwal di Mahkamah Konstitusi
Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK: Paling lama 3 hari setelah penetapan, putusan MK dibacakan.
Lihat juga:
- Profil Cawalkot Bandung 2018: Nurul Arifin-Chairul Yaqin Hidayat (Ruli)
- Profil Cawalkot Bandung 2018: Yossi Irianto-Aries Supriatna
- Profil Cawalkot Bandung 2018: Oded M Danial – Yana Mulyana
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS