Bertempat di Gedung Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Jln./. Pacuan Kuda No. 140, Kota Bandung, pada Selasa (13/2/2018) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menggelar tahao pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat untuk Pilgub Jabar 2018 yang bakal digelar Juni nanti.
Tampak keempat pasangan calon (paslon) menghadiri kegiatan pengundian tersebut. Selain itu, turut hadir pula Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Kapolda Jabar Irjen. Pol. Agung Budi Maryoto, Pangdam III/Siliwangi Mayjen. TNI Doni Monardo, para pejabat, dan undangan lainnya.
Dalam kegiatan ini, dilakukan prosesi dengan pemecahan kendi oleh seluruh calon wakil gubernur Jabar. Di dalam kendi tersebut ada nomor antrean untuk mengambil nomor paslon. Setelah itu, para calin memecahkan kendi yang berisi nomor paslon.
Nomor urut 1 : Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul (Rindu)
Nomor urut 2 : Tb. Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah)
Nomor urut 3 : Sudrajat-Akhmad Syaikhu (Asyik)
Nomor urut 4 : Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (2 DM)
Pasangan calon nomor 1 (Rindu) diusung oleh Nasdem, PPP, PKB dan Hanura. Pasangan calon nomor 2 (Hasanah) didukung oleh PDIP. Pasangan calon nomor 3 (Asyik) diusung oleh PKS, PAN, dan Gerindra. Dan pasangan calon nomor 4 (2 DM) didukung oleh Golkar dan Demokrat.
Dengan telah ditetapkannya nomor urut pasangan cagub dan cawagub Jabar 2018 tersebut, setiap paslon bisa mencetak alat peraga kampanye selama masa kampanye dari 15 Februari sampai 23 Juni nanti. Nomor urut pun digunakan pada surat suara pada masa pencoblosan pada 27 Juni nanti.
Berikut ini jadwal tahapan Pilkada serentak tahun 2018 setelah dilakukan pengundian nomor urut paslon:
MASA KAMPANYE
15 Februari - 23 Juni 2018:
- Pertemuan terbatas
- Pertemuan tatap muka dan dialog
- Penyebaran bahan kampanye kepada umum
- Pemasangan alat peraga, dan atau kegiatan lain
15 Februari-23 Juni 2018: Debat publik/terbuka antarpaslon
10-23 Juni 2013: Kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik
24-26 Juni 2018: Masa tenang dan pembersihan alat peraga
LAPORAN DAN AUDIT DANA KAMPANYE
20 April 2018: Penyerahan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK)
24 Juni 2018: Penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK)
11-13 Juli 2018: Pengumuman hasil audit dana kampanye
PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN
27 Juni 2018: Pemungutan dan penghitungan suara di TPS
27 Juni-3 Juli 2018: Pengumuman hasil penghitungan suara di desa/kelurahan
28 Juni-4 Juli 2018: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan untuk kabupaten/kota:
4-6 Juli 2018: Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota untuk pilkada kabupaten/kota
4-6 Juli 2018: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota untuk Pilgub
7-9 Juli 2018: Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pilgub
Sengketa perselisihan hasil pemilihan: Mengikuti jadwal di Mahkamah Konstitusi
Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK: Paling lama 3 hari setelah penetapan, putusan MK dibacakan.
LIHAT JUGA:
Profil cagub-cawagub di Pilkada Jabar 2018:
▪ Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum
▪ Tb. Hasanuddin - Anton Charliyan
▪ Sudrajat - Ahmad Syaikhu
▪ Deddy Mizwar - Dedi Mulyadi
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS