Tindak pidana pungutan liar (pungli), sama dengan korupsi. Karena dampaknya sangat merugikan masyarakat juga menghambat laju pertumbuhan pembangunan. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bandung Gungun Gunawan dalam Seminar Strategi Pencegahan Pungli di lingkungan pendidikan, dan berlangsung di Gedung Moh. Toha Soreang, Minggu (4/3/2018).
Untuk mengantisipasi maraknya pungli khususnya di lingkungan pendidikan ucap Wabup, masyarakat diimbau untuk tidak takut melaporkan pungli kepada perangkat yang ada.
Rambu-rambu larangan pungli
Seminar yang diinisiasi Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI tersebut kata Wabup, merupakan bentuk sinergitas pemerintah dengan organisasi masyarakat untuk membantu tersosialisasikannya pemahaman terhadap rambu-rambu larangan pungli, khususnya di lingkungan pemerintahan.
“Masyarakat jangan takut atau ragu melapor jika menemukan adanya pungli di lapangan. Tidak hanya di lingkungan pendidikan seperti sekolah-sekolah saja tapi di tempat lain yang melakukan pelayanan publik. Namun tentu saja harus disertai data dan bukti yang jelas, jangan hanya tudingan yang tidak berdasar apalagi tanpa bukti. Laporkan pada kami, bisa datang langsung kepada instansi terkait, atau melalui layanan pengaduan masyarakat website Pemkab Bandung,” tegas Gun Gun Gunawan didampingi Kepala Dinas Pendidikan Juhana.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa edukasi dan penyebaran informasi harus terus dilakukan mengenai perilaku pungli dimanapun.
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber)
Hal itu menurutnya akan menjadi upaya preventif Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber) pungli yang sudah terbentu sejak 2016 lalu di Kabupaten Bandung kepada seluruh instansi yang melakukan pelayanan publik.
“Saat ini, masyarakat bisa menilai bagaimana kualitas pelayanan publik, maka kami berkomitmen untuk lebih memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan di Kabupaten Bandung. Kita harapkan bersama, titik rawan pungli atau apapun namanya di masyarakat bisa terkomunikasikan dengan jelas, pungutan itu boleh atau tidak, sehingga jangan sampai terjadi hal yang nantinya merugikan,” imbuhnya dihadapan ratusan kepala sekolah dan pengawas pendidikan itu.
Dalam seminar itu lanjutnya, harus dikuatkan juga komitmen semua pihak untuk benar-benar menjankan amanah dengan sebaik-baiknya.
Pemkab juga kata dia, akan terus melakukan pembinaan secara internal, khususnya untuk lebih memperhatikan koridor peraturan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
“Semuanya harus konsisten, apalagi tahun 2018 Pemkab Bandung menaikkan besaran BOS (Bantuan Operasioanl Sekolah) untuk siswa SD/ MI maupun SMP/MTS setiap tahunnya. Hal itu merupakan bentuk keberpihakan pemerintah untuk meningkatkan IPM Kabupaten Bandung dari sektor pendidikan,” ucapnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Bandung, Wakil Bupati megapresiasi dan berterima kasih atas sinergitas yang dilakukan GNPK RI dalam upaya pencegahan pungli.
Selain itu tambahnya, kegiatan tersebut diharapkan bisa meningkatkan pemahaman hukum terutama bagi penyelenggara pemerintahan dan pelayan publik.
Upaya preventif juga terus dilakukan
Sementara Ketua GNPK RI provinsi Jawa Barat Nana Supriatna Hadiwinata mengungkapkan, pihaknya sudah mendapatkan beberapa laporan pengaduan terjadinya pungli di beberapa instansi.
Selama proses penindakan berlangsung lanjutnya, upaya preventif juga terus dilakukan.
Dia mengajak kepada semua element masyarakat yang berprofesi sebagai pelayan publik untuk konsisten tidak melakukan pungli sejak dari diri sendiri.
“Mari kita berkomitmen untuk tidak melakukan pungli dari diri sendiri. Khusus di lingkungan pendidikan, APBN itu digunakan 20% untuk pendidikan. Artinya sudah tidak boleh membebankan semua pembayaran terhadap masyarakat, apapun namanya,” tandas Nana.
Seminar yang dilakukan, lanjutnya, ditujukan juga sebagai pembentukan karakter dan perilaku positif penyelenggara negara, agar tidak melakukan penyimpangan terhadap kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.
“Ke depan semoga akan lahir kader-kader anti korupsi yang amanah dalam menjalankan tugas pengabdiannya terhadap masyarakat. Turut hadir sebagai narasumber Wakil Ketua Ombudsman RI Lily Pelitasari Soebekty, Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi, Sekretaris Saber Pungli UPP Jabar AKBP. Dr. Rusman,SH.,MH, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jabar Setiawan, dan perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Bandung serta dari Budayawan Acil Bimbo.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS