Komisi D DPRD Kabupaten Blora Kunjungi Disdik Kota Bandung





Kunjungan DPRD Blora ke Disdik Kota Bandung

Pada Rabu, 14 Maret 2018 siang, Dinas Pendidikan Kota Bandung menerima kunjungan kerja dari Provinsi Jawa Tengah. Mereka adalah Komisi D DPRD Kabupaten Blora. Sengaja datang untuk melakukan studi komparasi tentang dunia pendidikan.

​Dalam penerimaannya Bambang Ariyanto selaku Kepala Seksi Kurikulum SMP memaparkan tentang gambaran umum pendidikan di Kota Bandung. Secara gamblang Bambang menjelaskan tentang tata kelola dan solusi yang ada di lingkungan. Mengupas juga keputusan Wali Kota Bandung perihal pemberian honorarium tambahan bagi guru dan tenaga administrasi sekolah non PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Disdik kota Bandung mendukung sepenuhnya PPDB berbasis Zonasi. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau bentuk Lain yang sederajat.

Sistem zonasi sengaja dilakukan untuk mengatur sekolah agar tidak menjadi terkotak - kotak. Tidak ada lagi istilah sekolah favorit atau sekolah sama. Prinsipnya semua sekolah adalah sama. Si kaya dan si miskin, yang pandai atau pun kurang dapat bersekolah di mana saja. Dengan adanya zonasi diharapkan dapat menghilangkan persepsi tentang sekolah unggulan atau non unggulan. Pemerataan kualitas pendidikan, itu juga menjadi harapan terbesar Disdik.

Kunjungan diakhiri dengan sesi poto bersama. Tim Komisi D DPRD Kabupaten Blora menyatakan apresiasi sebesarnya besarnya untuk tim disdik yang telah berhasil mengaplikasi beberapa program digital yang menjadi unggulan.  Merasa bahagia karena mendapat best practise dari Dinas Pendidikan Kota Bandung. *(Niradea – Disdik Bandung)

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS