Tema:
Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan di Era Kekinian
Latar Belakang:
Perkembangan teknologi dan komunikasi memberikan tantangan dalam pendidikan anak di zaman sekarang. Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat memiliki peran penting dalam pendidikan anak. Hal ini didukung oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 30 Tahun 2017 tentang pelibatan keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan.
Media digital menjadi salah satu sarana penyebarluasan informasi yang berkembang pada saat ini. Dalam rangka sosialisasi dan edukasi tentang pelibatan keluarga dalam menyelenggarakan pendidikan di masa kini Direktorat pembinaan pendidikan keluarga Ditjen PAUD dan dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan lomba blog.
Ketentuan:
1. Peserta adalah warga negara Indonesia (WNI);
2. Setiap peserta wajib penulis artikel dengan tema pelibatan keluarga pada penyelenggaraan pendidikan di era kekinian di blog masing-masing;
3. Blog yang dilombakan mencantumkan tata tagar (hashtag) #sahabatkeluarga di akhir tulisan;
4. Menyertakan minimal 1 judul berikut hyperlink tautan dari laman sahabatkeluarga.kemendikbud.go.id sebagai bagian tulisan dan atau referensi tulisan;
5. Peserta dapat mengikutkan lebih dari satu tulisan;
6. Tidak ada postingan atau konten blog yang menyinggung suku agama ras dan antar golongan (SARA) serta mengandung unsur pornografi dan atau konten ilegal lainnya;
7. Blog yang dilombakan dipublikasikan antara tanggal 1 Maret 2018 - 14 Agustus 2018.
8. Keputusan juri akan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
Prosedur
Prosedur seleksi diatur sebagai berikut:
1. Karya tulis yang sudah dipublikasikan di blog milik sendiri selama periode 1 Maret 2018 sampai 14 Agustus 2018
2. Karya tulis diterima panitia paling lambat tanggal 14 Agustus 2018.
3. Peserta mengirimkan tulisan yang telah dimuat di blog melalui alamat surat elektronik lombablog.keluarga@kemdikbud.go.id dengan melampirkan:
a. Print screen tulisan yang ada di blob
b. Link blog yang memuat tulisan tersebut identitas pengirim yang terdiri atas nama sesuai KTP, alamat, surat elektronik atau email, dan nomor telepon yang dapat dihubungi
b. Salinan atau scan kartu identitas KTP/SIM yang terbaca dengan jelas;
4. Pemenang akan diumumkan pada tanggal 8 September 2018 dan dapat dilihat melalui halaman sahabatkeluarga.kemendikbud.go.id
5. Hadiah akan diberikan pada kegiatan apresiasi pendidikan keluarga pada bulan Oktober 2018.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS