Berikut ini informasi seputar Ujian Nasional Perbaikan (UNP) tahun 2018:
1. Jadwal pelaksanaan UNP 2018
UNP 2018 akan diselenggarakan pada bulan Juli dengan dua pilihan jadwal, yaitu pada:
- Selasa-Kamis, 24-26 Juli 2018, atau
- Jumat-Minggu, 27-29 Juli 2018.
2. Hanya berlaku jenjang setingkat SMA
UNP hanya berlaku untuk jenjang SMA/SMK/MA/MAK, dan tidak untuk jenjang SMP/sederajat.
3. Peserta UNP
Peserta UNP adalah peserta UN yang nilai mata pelajaran UNnya belum mencapai standar kompetensi yang ditetapkan, yakni 55,0.
4. Dipertimbangkan bagi siswa dengan nilai standar
BSNP tengah mempertimbangkan kemungkinan UNP juga dapat diikuti oleh siswa yang nilainya sudah mencapai standar, namun tetap ingin memperbaikinya. Hal itu dilakukan untuk mengakomodasi siswa yang ingin memperbaiki nilai UN karena ada standar nilai khusus dari perguruan tinggi yang ditujunya.
Misalnya untuk standar perguruan tinggi seperti Akmil (Akademi Militer) atau Akpol (Akademi Kepolisian), kita memberikan kesempatan untuk siswa melakukan perbaikan berapapun nilainya. Setidaknya ada dua jenis peserta UNP yang berasal dari peserta UN tahun 2018, yaitu mereka belum mencapai standar (nilai), dan mereka yang sudah mencapai standar, namun memiliki jiwa pembelajar atau ingin belajar sungguh-sungguh, atau karena perguruan tinggi yang ditujunya menuntut nilai tertentu.
5. Lulusan dua tahun terakhir
UNP 2018 juga dapat diikuti lulusan SMA/SMA/MA/MAK dua tahun terakhir, yakni lulusan tahun 2017 dan tahun 2018. UNP hanya diberlakukan untuk jenjang SMA/sederajat, dan tidak untuk SMP/sederajat. Untuk di jenjang SMP tidak ada UNP karena terkait dengan wajib belajar, sehingga UN tidak menjadi kendala wajib belajar.
Lulusan SMP disiapkan untuk lanjut studi, tidak untuk bekerja. Sedangkan di SMA/sederajat diselenggarakan UNP karena lulusannya disiapkan untuk lanjut studi ke perguruan tinggi atau bekerja yang menuntut kompetensi tertentu yang dibuktikan dengan capaian hasil UN.
6. Berfungsi juga sebagai UN Susulan
Berdasarkan POS UN Tahun 2018, UNP tahun ini juga berfungsi sebagai UN Susulan bagi peserta UN SMA/SMK/sederajat yang belum mengikuti UN pada bulan April 2018 karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah.
7. Berbasis komputer
Pelaksanaan UNP akan dilakukan dengan berbasis komputer (UNBK). Calon peserta UNP dapat mengakses informasi tentang UNP dan melakukan pendaftaran di laman http://unp.kemdikbud.go.id, yang dapat diakses menjelang pendaftaran dibuka.
8. Hasil laporan UNP
Hasil UN Perbaikan dilaporkan dalam bentuk Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). Bagi peserta yang memperbaiki nilai, SHUN Perbaikan memuat nilai yang lebih tinggi dari nilai UN sebelumnya. Kemudian bagi peserta yang tidak lengkap mata ujiannya (UN Susulan), SHUN hanya memuat nilai dari mata pelajaran yang diikuti.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS