Kadisdik Paparkan PPDB Kota Bandung 2018 pada Kegiatan Penguatan Peran Kewilayahan





Kadisdik Kota Bandung di Cinambo

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana dalam paparannya menyebutkan tentang PPDB 2018 pada Kegiatan Penguatan Peran Kewilayahan di De Paviljoen Hotel, Ruang Kapulaga Lt 2 pada Jumat, 18 Mei 2018.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolrestabes Bandung, Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah VII, Kepala Bagian Pemerintahan dan MUI Kota Bandung. Secara bergantian mereka memaparkan kegiatan di instansinya masing masing.

Dalam kesempatan tersebut Elih memaparkan terkait Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Dirinya menjelaskan Dinas Pendidikan Kota Bandung tidak punya kewenangan atas SKTM. Data berbasis database Dinas Sosial dan verifikasi sesuai prosedur.

“Untuk warga Kecamatan Cinambo tidak perlu khawatir tidak bisa bersekolah ke SMPN Negeri, karena masih ada akses ke SMPN 8 atau SMPN 56. Pun ke depannya bagi wilayah yang penduduknya padat, akan dibuatkan SMPN satu atap,” tutur Kadisdik.

“Jangan sampai masyarakat yang kurang mampu merasa tidak diperhatikan ketika tidak masuk ke negeri. Maka untuk mengatasinya bisa dilimpahkan ke sekolah swasta terdekat, dengan bantuan full karena ada bantuan operasional maupun bantuan personal. Sebagai bentuk perhatian pemerintah pada mereka yang tidak diterima ke negeri. Menjamin bahwa mereka harus sekolah,” tegas Kadisdik (Niradea – Disdik Badung)

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS