Dalam rangka persiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2018, Dinas Pendidikan Kota Bandung menyelenggarakan bimbingan teknis bagi para operator dan verifikator PPDB jenjang SD, SMP dan MTs Negeri se- Kota Bandung.
Kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Bandung Tahun 456/2018 tentang tentag Tata Cara Penerimaan Peserta Didik baru pada Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah. Bimtek akan dilaksanakan secara bertahap selama dua hari, yaitu Rabu dan Kamis (06-07/06/2018) bertempat di SDN 035 Soka Bandung.
Staf Program Data dan Informasi Candra Bakhtiar Giovanni dan Ace Aliyudin hadir sebagai narasumber. Yudi Mahardika salah satu Tim IT Disdik dilibatkan pula dalam kegiatan tersebut. Candra mengatakan bahwa aplikasi PPDB tahun ini berbeda dengan tahun lalu, begitu pun dengan tampilannya.
Pemaparan Bimtek tersebut lebih ke arah cara pengisian Calon Peserta Didik (CPD) pada aplikasi PPDB, mulai dari pengisian data siswa serta titik koordinat. Terkait entri data ini, contohnya pada pengisian NIK, jika NIK diisi maka otomatis jenis kalamin dan tanggal lahir pun akan terisi, kecuali NISN harus diisi secara manual.
Candra mengingatkan setiap sekolah wajib menerima pendaftar ABK maksimal tiga anak juga mengingatkan para operator untuk mengisi data CPD dengan sebenar-benarnya. Jika ada kesalahan penginputan, maka harus segera diperbaiki dalam 1x24 jam.
"Jadi kesalahan sekecil apa pun harus segera diperbaiki" tegasnya.
Lebih lengkap terkait penjelasan PPDB bisa mengunjungi webs ppdb.bandung.go.id. Dalam webs ini, selain bisa melihat daftar CPD secara online, juga bisa secara langsung melihat jadwal pendaftaran hingga unduh poster dan buku saku PPDB. *(Niradea- Scars Disdik Bandung)
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS