Saat ini, terdapat sekitar 78 ribu sekolah yang memasuki tahap akhir implementasi Kurikulum 2013. Sementara, tahun 2018 adalah tahun terakhir pelatihan dan pendampingan Kurikulum 2013. Tahun ini semua sekolah harus menggunakan Kurikulum 2013 tanpa kecuali.
Kemendikbud sendiri telah menggulirkan beragam kebijakan dalam rangka merestorasi pendidikan nasional melalui sistem persekolahan. Upaya tersebut dimulai dari revitalisasi komite sekolah, kemudian pengaturan hari sekolah yang diperkuat oleh Instruksi Presiden mengenai Penguatan Pendidikan Karakter, kemudian sistem zonasi, dan penyesuaian beban kerja guru, serta penguatan peran kepala sekolah. Satu sama lainnya saling berkelindan.
Kurikulum 2013: pembelajaran jangan terlalu kaku
Mendikbud Muhadjir Effendy saat memberikan bantuan pendampingan kurikulum 2013 (K13) kepada sekolah-sekolah di Jawa Tengah, Kamis (28/6/2018) lalu menuturkan bahwa guru harus bisa memberikan teladan kepada anak muridnya.
Pembelajaran itu, tambah Mendikbud, juga jangan terlalu kaku pada ketetapan kurikulum. Ia mengharapkan para kepala sekolah mampu membantu para guru memahami perannya sebagai pendidik, bukan sekadar pengajar. Maka, pembelajaran yang diterapkan di sekolah haruslah fleksibel. Serta mampu memberikan ruang yang cukup untuk pengembangan.
Target output Kurikulum 2013
Adapun target output dari implementasi Kurikulum 2013 menurut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad adalah:
1. Perubahan pendidikan karakter yang terintegrasi di sekolah. Baik intrakurikuler, ekstrakurikuler, maupun kokurikuler.
2. Perubahan budaya literasi di sekolah. Dicontohkannya, guru dapat menargetkan siswanya untuk menuntaskan 4-5 buku bacaan per tahun. Menurut Hamid, anak-anak jangan cuma disuruh untuk menghafal. HOTS (higher order thinking skills) itu bukan hanya milik anak SMA saja. Tetapi sejak dini harus diperkenalkan kepada peserta didik.
3. Sekolah harus mampu memperkenalkan dan melatih keterampilan Abad ke-21 ke peserta didik. Siswa harus dilatih untuk berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan mampu berkolaborasi.
Pendampingan sekolah penerima bantuan
Pendampingan sekolah penerima bantuan akan dilaksanakan pada bulan Agustus sampai Desember 2018. Tujuannya adalah untuk memperkuat pemahaman mengenai Kurikulum 2013 berikut perubahannya di lapangan. Serta untuk membantu mengatasi berbagai kendala yang muncul pada saat pelaksanaan kurikulum tersebut di sekolah.
Para pendamping diharapkan dapat mencermati dengan mendalam terkait apa saja yang terjadi di kelas. Terkait pendampingan di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T), Dirjen Hamid melaporkan akan memberikan penanganan secara khusus kepada sekolah-sekolah tersebut.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS