JADWAL MEPELING PEREKAMAN E-KTP
Persyaratatan:
- Fotokopi kartu keluarga
- Usia 17 tahun atau sudah menikah
- Belum pernah rekam e-KTP
23-25 Juli 2018
Khusus untuk warga kecamatan setempat
- 23-24 Juli 2018: Kantor Kelurahan Kebon Pisang
- 25 Juli 2018: Kec. Cibeunying Kidul di Kanto Kelurahan Cikutra
- 25 Juli 2018: Kec. Ujungberung di Kantor Kelurahan Pasanggarahan
26-27 Juli 2018
Khusus untuk siswa-siswi sekolah setempat
- SMA Santa Maria I
- SMA Santa Maria II
- SMA Santa Angela
JADWAL MEPELING AKTA KELAHIRAN 0-18 TAHUN
Khusus untuk warga kecamatan setempat
24-26 Juli 2018
Pendaftaran: pukul 09.00 - 11.00 WIB
Pengambilan: pukul 13.00 - 15.00 WIB
Lokasi: Kantor Kec. Regol dan Kantor Kec. Arcamanik
Keterangan:
- Kuota 120 Akta Kelahiran per lokasi
- Antrean pendaftaran dilakukan ketika mobil tiba di lokasi
- Urus sendiri tanpa surat kuasa
- Pastikan persyaratan lengkap dan benar:
○ Surat keterangan kelahiran dari Disdukcapil Kota Bandung yang ditandatangani dan dicap kelurahan bisa diambil di kecamatan/kelurahan atau download di www.disdukcapil.bandung.go.id
○ Surat keterangan kelahiran asli dari rumah sakit/bidan/penolong dan atau surat keterangan kelahiran dari kelurahan bila lahir di rumah.
○ Fotokopi Kartu Keluarga (KK)/NIK Pemohon harus sudah tercantum dalam KK
○ Fotokopi e-KTP orang tua/pemohon atau akta kematian orang tua jika sudah meninggal
○ Fotokopi e-KTP 2 orang saksi dari keluarga
○ Fotokopi Akta Perkawinan/Surat Nikah orangtua, satu buku penuh (nama suami/istri sesuai dengan KTP dan KK)
- Atau bila sudah bercerai fotokopi Akta Perceraian beserta salinan putusan pengadilan orangtua
○ Untuk WNA dilengkapi dengan:
- Paspor/KTP orang asing/KITAS 2 orang saksi
- Fotokopi surat keterangan tempat tinggal (SKTT) orang asing bagi pemilik KITAS (untuk WNA)
- Fotokopi e-KTP keluarga/sponsor/penjami
- Fotokopi e-KTP orang asing bagi pemilik KITAP (untuk WNA)
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS