Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana menjadi narasumber dalam Acara Bandung Menjawab dengan Topik PPDB tahun 2018 bertempat di Taman Sejarah Wiranatakusumah, Selasa (03/07/2018). Dalam kegiatan ini Kadisdik didampingi oleh Tim Perumus PPDB 2018 Asep Hidayat dan Suratman. Hadir pula Ari A. Sobari dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Acara ini sebagai sarana sosialisasi program kebijakan atau kegiatan yang dilakukan oleh SKPD untuk menjawab seputar isu yang sedang beredar di masyarakat. Dipandu oleh Masayu dari Humas TV acara dikemas apik dalam konsep konferensi pers.
Dalam hal ini Kadisdik menyebutkan bahwa pemerintah sudah siap membentuk layanan. Tugas kita adalah mensosialisasikan ke masyarakat agar tidak ada kebosanan dalam hal belajar. Jadi intinya membangun karakter baik. Maka diharapkan dengan sistem zonasi ini dapat memberi suatu hal yang baru. Diantaranya karakter anak semakin baik serta kebosanan dalam belajar berkurang. Karena semakin dekat jarak sekolah ke rumah maka tingkat motivasi belajar anak pun diharap semakin tinggi.
Menyiapkan aplikasi PPDB
Sistem PPDB yang dilakukan telah menyiapkan aplikasi sebaik mungkin baik secara online maupun offline. Pendaftar datang langsung ke sekolah memberikan berkas kepada panitia dan nantinya akan dientri sesuai data. Sementara masyarakat dapat melihat data tersebut secara online.
Prinsip PPDB adalah berkeadilan, dalam hal masyarakat diharapkan cerdas dalam memilih dan memilah sekolah yang dituju. Pun terkait RMP diharapkan semua dapat dilayani dengan baik, dan ketika tidak bisa masuk ke negeri maka harus dipastikan masuk ke swasta, tanpa perlu ada kekhawatiran dari orang tua.
Ditanya terkait kenapa harus Zonasi? Kadisdik menjawab bahwa, “intinya masyarakat harus mengenali sekolah di lingkungan sekitar. Selama ini kebanyakan masyarakat hanya tahu profil sekolah lewat media. Sementara sekolah dekat lingkungannya diabaikan. Dengan adanya zonasi diharap masyarakat dapat mengenali dan kemudian nyaman berada di sekolah terdekatnya,” tutur Kadisdik.
Ari A. Sobari menyebutkan bahwa jalur PPDB SMA/SMK meliputi; Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Penghargaan Maslahat Guru (PMG) & Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Warga Penduduk Setempat (WPS), Prestasi/Bakat Istimewa Akademik atau Non Akademik, dan jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) yang dalam hal ini adanya kolaborsi antara jarak tempat tinggal dengan NHUN. *(Niradea-Disdik Bandung)
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS