Persiapan pemberangkatan calon jemaah haji sudah dilakukan sejak dua bulan ke belakang, dan untuk kloter pertama asal Kabupaten Bandung atau kloter keempat Jawa Barat, diberangkatkan mulai Selasa, 17 Juli 2018 dini hari. Hal itu disampaikan Kepala Kemenag Kabupaten Bandung Drs. H.Dah Saefullah.,M.MPd usai memberikan arahan pada acara Bimbingan Manasik Haji Massal ke-2 sekaligus pelepasan calon jemaah haji Kabupaten Bandung, di Mesjid Al-Fathu Soreang, Selasa (10/7/2018).
“Kloter pertama Kabupaten Bandung atau keempat di Jabar akan berangkat tanggal 17 Juli 2018. Calon jemaah sebanyak 410 orang, akan didampingi TPHI (Tim Pemandu Haji Indonesia), TPIHI (Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia), Dokter dan Paramedis,” ungkap Dah Saefullah.
Ia menyebutkan, untuk kuota haji Kabupaten Bandung yakni 2.582 orang , dari jumlah kuota haji Jawa Barat sebanyak 38.567 orang. Dalam pelaksanaan haji tahun 2018 lanjutnya, Kementerian Agama mengeluarkan beberapa perubahan kebijakan terkait ibadah haji.
Kebijakan baru
“Kuota untuk haji Kabupaten Bandung tahun ini sebanyak 2.582 dengan 6 kloter utuh dan 1 kloter gabungan. Tahun ini Kemenag Pusat mengeluarkan beberapa kebijakan baru terkait penyelenggaraan haji 1439 Hijriyah/2018 Masehi di Indonesia, seperti percepatan keimigrasian, pemberian kode pada gelang jamaah, yang berisi data personal Jemaah haji, penambahan makan Jemaah yang awalnya 25 kali menjadi 40 kali, layanan cepat untuk koper, paspor dan hotel untuk Jemaah,” jelasnya.
Selain itu, perubahan aturan juga diterapkan untuk pembentukan tim kesehatan haji untuk pertolongan bagi Jemaah yang sakit, juga ada kabar baik bagi calon Jamaah Haji meninggal sebelum keberangkatan bisa diganti oleh keluarganya. "Mulai tahun ini, porsi calon jamaah haji yang wafat sebelum berangkat ke Arab Saudi, bisa digantikan oleh keluarganya," tandas Dah Saefullah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Ir. H. Sofian Nataprawira, MP berpesan kepada seluruh calon Jemaah haji bahwa Allah swt telah menganugerahkan satu kemuliaan usaha sebagai suatu proses peragian rohani, agar manusia kembali ke fitrahnya sebagai manusia sejati.
“Ibadah haji ini, tidak datang secara tiba-tiba. Allah menawarkan kesempatan kepada para calon Jemaah khusus bagi mereka yang telah mendapat panggilan. Maka dari itu, jalankanlah ibadah haji ini dengan sebaik-baiknya dan ikuti prosedurnya,” kata Sekda.
Lebih lanjut Sekda mengatakan, ibadah haji menawarkan kesempatan kepada para jemaah yang telah mendapat panggilan, untuk lulus menjadi khalifah fil ardi. Dalam melaksanakan ibadah tambahnya, para jemaah diajarkan dan dipraktikan, mulai dari ihram, tawaf, sa’i, lempar jumrah, hingga wukuf dan semua rukun haji tersebut harus dilaksanakan dengan baik dan benar. jika gagal dalam pelaksanaan rukun haji khususnya wukuf, para jemaah harus mengulang pada musim haji tahun berikutnya.
“Selamat menjalankan ibadah haji bagi seluruh calon Jemaah khususnya asal Kabupaten Bandung, semoga lancar dan menjadi haji yang mabrur dan mabruroh, dan bisa menyempurnakan ibadahnya dihadapan Allah SWT juga kembali menjadi manusia yang baru,” pungkasnya
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS