Kementerian Pariwisata Buka Lowongan CPNS 2018





Lowongan CPNS 2018 Kementerian Pariwisata

Kemenpar membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi CPNS yang akan ditugaskan di lingkungan Kemenpar. Pendaftaran CPNS 2018 Kemenpar dibuka mulai 26 September-8 Oktober 2018. Kemenpar membuka lowongan CPNS sebanyak 26 posisi serta mengalokasikan sebanyak 86 formasi dengan rincian cumlaude 10, putra/putri Papua 2, disabilitas 2, dan umum 72.

Jadwal
1. Pengumuman penerimaan: 19 September 2018
2. Pendaftaran Online (http://sscn.bkn.go.id): 26 September - 8 Oktober 2018
3. Verifikasi berkas lamaran: 26 September - 13 Oktober 2018
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15 Oktober 2018
5. Cetak nomor ujian secara online: 16-17 Oktober 2018
6. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 23 Oktober - 2 November 2018
7. Pengumuman Hasil SKD: 5 November 2018
8. Seleksi Kompetensi Bidang (CAT/Praktek Kerja/Penulisan Makalah Wawancara): 12- 22 November 2018
9. lntegrasi nilai SKD dan SKB: 23 - 28 November 2018
10. Pengumuman Kelulusan Akhir secara online: 29 November 2018

11. Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir: 3 - 7 Desember 2018

Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
5. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

Persyaratan Khusus
1. Berijazah Magister/Master (S2), Sarjana (S1)/Sarjana Terapan (D.IV) dan Diploma (D.III) sesuai dengan nama jabatan yang dipilih pelamar (Surat Keterangan Lulus (SKL) atau ljazah Sementara TIDAK BISA digunakan dalam pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018).
2. Lulusan Perguruan Tinggi dan/atau program studi terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penyetaraan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dengan persyaratan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal:
a. Pelamar formasi umum lulusan S2 sebesar 3,25;
b. Pelamar formasi umum lulusan S1/D.IV sebesar 3,00;
c. Pelamar formasi umum lulusan D.III sebesar 3,00;
3. Bagi calon pelamar dengan formasi Cumlaude dari Perguruan Tinggi Luar Negeri diharuskan melampirkan surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude/pujian dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
4. Berusia serendah-rendahnya 21 tahun pada tanggal 1 September 2018 dan untuk:
a. Pelamar D.III setinggi-tingginya 32 tahun pada saat melamar;
b. Pelamar S1/D.IV setinggi-tingginya 32 tahun pada saat melamar;
c. Pelamar S2 setinggi-tingginya 35 tahun pada saat melamar;
5. Pelamar formasi disabilitas berusia setinggi-tingginya 35 tahun pada saat melamar.
6. Memiliki nilai kemampuan Bahasa lnggris yang dibuktikan melalui sertifikat dengan nilai minimal skor TOEFL Paper (min. 500) atau IELTS (min. 5) yang diterbitkan dari lembaga internasional/lembaga bahasa perguruan tinggi/lembaga pendidikan bahasa lnggris (sertifikat dari tes yang sesungguhnya dengan ketentuan penerbitan sertifikat skor adalah setelah tanggal 31 Agustus 2017). Pelamar dengan formasi khusus Putera/Puteri Papua dan Papua Barat nilai minimal skor TOEFL Paper (min. 400) atau IELTS (min. 4)
7. Bagi calon pelamar pada jabatan Dosen Asisten Ahli dengan kualifikasi pendidikan S2, mempunyai latar belakang pendidikan D-III/D-IV/S-1 Kepariwisataan/Vokasi Kepariwisataan.
8. Bagi calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya.
9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
10. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah setempat dan wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan membuat surat pernyataan bersedia ditugaskan di tempat yang telah ditentukan sesuai dengan kebijakan.
13. Setiap pelamar mendaftar hanya untuk satu formasi, nama jabatan, dan kualifikasi pendidikan.

Info lengkap penerimaan CPNS 2018 di Kementerian Pariwisata LIHAT DI SINI

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS