Penetapan nomor urut telah dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Capres-Cawapres di Aula lantai 2 KPU RI, Jln. Imam Bonjol, Menteng pada Jumat 21 September 2018 malam.
Pengambilan nomor urut Pilpres 2018 ditetapkan oleh KPU dalam Keputusan KPU RI Nomor 1142/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2018 tentang penetapan nomor urut calon presiden dan wakil presiden peserta pemilu 2019 yang dibacakan oleh Ketua KPU Arief Budiman.
Hasilnya, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat nomor urut satu pada Pemilihan Presiden Republik Indonesia 2019. Sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno mendapat nomor urut dua.
Tahapan berikutnya penyelenggaraan Pemilu 2019:
23 September 2018 - 13 April 2019
Masa kampanye calon angota DPR, DPD dan DPRD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden
22 September 2018 - 2 Mei 2019
Laporan dan audit dana kampanye
14 April 2019-16 April 2019
Masa tenang.
17 April 2019
Masa pemungutan
18 April 2019
Rekapitulasi perhitungan suara
25 April 2019-22 Mei 2019
Rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu tingkat nasional
20 Oktober 2019
Jadwal sumpah dan janji pelantikan presiden/wakil presiden.
--------------------------------------
Ayo, ikuti polling online Pilpres 2019 berikut ini (bila menu polling belum muncul, tunggu loading):
panel management
Lihat info lainnya:
- Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Cimahi Pemilu 2019
- Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Pemilu 2019
- Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Bandung Pemilu 2019
- Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Bandung Pemilu 2019
- Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Jawa Barat Pemilu 2019 Dapil Jabar
- Daftar Calon Tetap Anggota DPR-RI Dapil Jawa Barat di Pemilu 2019
- Daftar Calon Tetap Anggota DPD-RI Dapil Jawa Barat Pemilu 2019
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS